Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 27 September 2021

Kapolres Tuban Gelar Press Release Terkait Kasus Pencurian Di Counter Handphone


Tuban, SNN.com - Polres Tuban Polda Jatim gelar Press Release terkait kasus pencurian di Counter Handphone, Senin ( 27/9/2021 ). Press Release di pimpin Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., di dampingi Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.

Tersangka berinisial M.I. ( 29 ) warga Desa Tegalrejo Kecamatan Widang, Tuban, diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 363 KUH Pidana.

" Tersangka M.I. melakukan pencurian di counter handphone milik Lukman Hakim ( 31 ) warga Simorejo Kecamatan Widang, Tuban, dengan kerugian material uang tunai 10 juta," papar AKP Totok Wijanarko usai kegiatan Pers Release.

Kejadian berlangsung pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB pada 18 September 2021. Tersangka mengambil uang tunai di laci counter handphone yang di tinggal pemiliknya masuk ke dalam rumah," sambung Kapolsek.

Saat kejadian memang counter tidak dalam keadaan terkunci, sehingga mempermudah pelaku melancarkan aksinya. 

" Setelah olah TKP, pemeriksaan saksi - saksi dan petunjuk yang ada, akhirnya pelaku atau tersangka dapat di amankan oleh petugas. Saat ini tersangka di tahan di Rutan Polres Tuban untuk menjalani serangkaian proses penyidikan," tandas Kapolsek.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"