Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 27 September 2021

DPD FAKTA APRESIASI KINERJA KEJARI KUBAR. ALSIYUS - HERTIN: PERANGI KORUPTOR


Kutai Barat SNN.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat lakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Kutai Barat terkait dugaan Tipikor pengadaan seragam sekolah tahun anggaran (TA) 2018 pada hari Selasa 21 September lalu.

Atas kejadian tersebut sontak membuat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Akuntabilitas dan Transparansi (Fakta) kabupaten Kutai Barat angkat bicara.
Alsiyus ketua dewan pembina DPD Fakta Kubar mengatakan.

"Kami sebagai warga masyarakat dan LSM Fakta mendukung penuh apa yang telah dilakukan Kejari Kubar dalam penegakan supremasi hukum. Dan kita percaya kalau kejaksaan Negeri Kutai Barat pasti dalam waktu dekat ini sudah bisa menetapkan tersangka dari persekongkolan dugaan pengadaan seragam sekolah pada Disdikbud Kubar TA -2018, "jelas Alsiyus saat di wawancarai SNN.com pada hari Minggu (26/09/2021) di Kantor DPD Fakta Kubar.

Hal senada juga pernah disampaikan ketua DPD Fakta Kubar Hertin Armansyah akrab disapa Hertin menyebutkan.

"Sesuai data yang kita himpun selama ini memang terdapat keganjilan dalam proses pengadaan seragam sekolah itu. Baik dari perusahaan yang ikut lelang sampai pada pengerjaannya juga tidak memperlihatkan keakuratan sesuai mekanisme, "ujar Hertin.

Lebih lanjut kata Hertin. LSM Fakta terus mengawal kasus ini hingga ada penetapan tersangka.

"Pihak Kejaksaan Negeri Kutai Barat tidak perlu ragu lagi untuk menetapkan tersangka sebab sudah jelas bahwa ada indikasi persekongkolan dalam pengadaan seragam sekolah TA 2018 yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, "pungkas Hertin.

Reporter : Johansyah.
Editor      : Wafa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"