Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 20 September 2021

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata: Tingkatkan Disiplin Prokes dan Tertib Berlalulintas

Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo. S.I.K

Kutai Barat SNN.com - Untuk memastikan kesiapan personel gabungan yang akan bertugas di lapangan. Polres Kutai Barat (Kubar) kembali gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2021 di Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu).
Operasi Patuh Mahakam dimulai sejak 20 September hingga 3 Oktober mendatang berlangsung di halaman Makopolres Kubar Barong Tongkok (20/09/2021).

Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo bertindak sebagai Inspektur Upacara, hadir Dandim Letkol Kav Yudi Prasetyo Purnomo, S.Sos., M.I.Pol Kodim 0912 Kubar diikuti Personel Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemda Kubar dan Dinas Perhubungan.

Amanat tertulis Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Pol Singgamata, S.I.K.,M.H dibacakan Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo yang mengangkat tajuk "Melalui Oprasi Patuh Mahakam 2021, Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalulintas"

Dalam amanatnya, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata menyebutkan. Dengan melaksanakan Apel Gelar Pasukan, untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

“Operasi Patuh Mahakam Tahun 2021 ini berlangsung selama 14 hari dan dapat berjalan optimal sesuai dengan tujuan, untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan,”Ujar AKBP Irwan.

Tengah Kasatlantas Polres Kubar AKP Toni Joko Purnomo

Kombes Pol Singgamata menyebutkan, Operasi Patuh Mahakam merupakan operasi kewilayahan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Hal itu berpatok dari perbandingan data Operasi Patuh 2019 dan 2020. Yakni dari jumlah pelanggaran lalulintas berupa tilang berjumlah 14.778 kasus. Kemudian pada Tahun 2020 berjumlah 1.880 kasus se-Indonesia. Artinya turun 92 persen, akan tetapi data tersebut turun bukan berarti pelanggaran tidak ada lagi.

“Tapi karena adanya wabah Covid-19. Sehingga mobilitas atau aktivitas masyarakat menurun drastis dan penindakan lalulitas menggunakan tilang juga sangat di kurangi, bahkan ditiadakan,”jelas Kapolres Kubar yang membacakan amanat tertulis Dirlantas Polda Kaltim tersebut.

Lebih lanjut. Untuk teguran tertulis tahun 2019 sebanyak 7.506 pelanggaran. Sedangkan Tahun 2020 ada 9.901 pelanggaran. Artinya jika diakumulasi ada kenaikan yakni 32 persen. Sementara jumlah lakalantas Tahun 2019 ada 3 kasus, kemudian pada Tahun 2020 ada 13 kasus jadi melonjak diangka 33,3 persen.

“Berdasarkan data diatas, angka lakalantas inilah yang harus menjadi keprihatinan bersama. Agar kedepan makin bisa kita kurangi,”kata AKBP Irwan Yuli Prasetyo.

Kombes Pol Singgamata menjelaskan, walaupun terjadi penurunan yang signifikan pada angka penindakan pelanggaran, data lakalantas tersebut membuktikan bahwa pelanggaran lalulintas masih terus saja terjadi di jalan.
“Karena setiap lakalantas pasti didahului oleh pelanggaran lalulintas,” ucap Kapolres.

Dirlantas Polda Kaltim mengatakan, jika semua pengguna jalan taat dan tertib berlalulintas, maka dapat dipastikan lakalantas yang disebabkan oleh pengemudi dapat dihilangkan atau berkurang secara signifikan.

Ditambahkannya, maksud dari Operasi Patuh Mahakam tahun ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi. Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dan juga menurunkan angka pelanggaran dan lakalantas di jalan.

“Serta sekaligus meningkatnya disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” Imbuh Kapolres Irwan.

Dirlantas Polda Kaltim menitikberatkan pada penekanan serta arahan untuk pedoman saat melaksanakan tugas dan Operasi Patuh Mahakam 2021.

Diharapkan personel gabungan dapat melaksanakan kegiatan operasi ini dengan serius dan jangan lupa selalu mempedomani Prokes 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).

Dan yang tak kalah pentingnya agar melaksanakan kegiatan Preemtiv dan Preventif 100 persen selama melaksanakan operasi. Tidak ada pemeriksaan kendaraan bermotor secara stationer (tetap) untuk penindakan pelanggaran lalulintas.


Usai gelar Apel gabungan, Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo menyematkan tanda pita kepada personel gabungan dari masing-masing instansi.

AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengatakan. Penindakan tilang dapat dilakukan hanya untuk jenis-jenis pelanggaran lalulintas yang berpotensi mengakibatkan lakalantas. Laksanakan kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19, serta memberikan edukasi tentang prokes Covid-19 serta tertib berlalulintas.

Hal senada diungkapkan, Kasatlantas Polres Kubar AKP Toni Joko Purnomo. Ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Jangan terlalu banyak bepergian yang tanpa tujuan yang jelas. Jangan sampai berkerumun. Patuhi protokol kesehatan. Dan patuhilah rambu-rambu lalulintas. Karena pelanggaran  awal terjadinya kecelakaan,"kata Joko Kasat Lantas Polres Kubar.

AKBP Irwan Yuli Prasetyo menambahkan. Seperti pemasangan stiker atau banner, sosialisasi melalui berbagai media, pembagian masker kepada masyarakat, dan kegiatan simpatik lainnya.

“Agar masyarakat paham bahwa dalam kondisi yang serba sulit saat ini, Polri masih tetap hadir untuk masyarakat,”pungkas Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo. S.I.K.

Reporter : Johansyah.
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"