Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 10 Oktober 2021

Hutang Makan TIM Satgas Covid-19 Kubar, Soal SPJ: BPBD VS Camat Bongan Saling Lempar Tanggungjawab

Emmy Rianingsih (Pemilik Warung) dan Adrianus Joni Kepala BPBD Kubar

Kutai Barat, SNN.com - Genap usianya Sembilan bulan sepuluh hari berjalan hingga kini belum ada pihak yang bertanggungjawab untuk menyelesaikannya hutang makan Tim Satgas Covid-19 Kubar di Warung 3D milik ibu Emmy Rianingsih kampung Jambuk Makmur kecamatan Bongan kabupaten Kutai Barat (Kubar) (10/10/2021).

Ibu Emmy, sapaan akrabnya pemilik warung 3D saat di konfirmasi awak media terkait hutang makan Tim Satgas Covid-19 melalui WhatsApp pribadinya pada hari Senin tanggal 4 Oktober 2021 mengatakan.
"Belum, "jawab ibu Emmy melalui pesan singkatnya.

Kepala Inspektorat Kubar RB.Belly Djunedi Widodo saat dikonfirmasi awak media di kantornya pada hari Kamis 7 Oktober menjelaskan, "Review dokumen itu Sudah kita lakukan dan laporannya sudah kami sampaikan kepada BPBD, namanya review itu hanya kelengkapan dokumen aja kalau itu tagihan utang ya kita kelengkapan tagihan aja dan masalah pertanggungjawaban dan ini bukan audit, "jelas Belly.

Lebih lanjut, "Ya kami sarankan kalau memang itu kelengkapan tagihan lengkap silakan dibayar tapi saat nanti pertanggungjawaban ya dilengkapin dokumen-dokumen apa yang harus dilengkapi untuk pertanggungjawaban suatu kegiatan.

Itu semua sudah saya sampaikan ke BPBD, nanti untuk kelanjutannya yang berkepentingan di BPBD sama tim pelaksananya di kecamatan, "ujar Belly

SPJ itu contohnya seperti absen, surat tugas kan harus ada. Namanya penugasan harus ada surat tugas. Ada kegiatan itu kan harus ada surat tugas. Itu kelengkapan- kelengkapan untuk memastikan bahwa itu memang benar bahwa yang dikeluarkan untuk bayar itu memang benar gitu loh, "sambungnya.

Kalau memang tagihannya benar ya silakan bayar aja. Hasil review itu sudah cukup lama sudah saya berikan. Saya lupa tanggalnya tapi sudah sebulan lebih. Silakan tanya ke sana (BPBD) kenapa kok belum dibayar. Saya ngga bisa uruskan itu karena itu kewenangannya yang bersangkutan, "kata kepala Inspektorat.
.
RB. Belly Djunedi Widodo Kepala Inspektorat Kubar

Ditambahkannya, "Yang penting kan kami sudah melaksanakan permintaan (review) udah selesai urusan selanjutnya di tim OPD yang bersangkutan karena nanti kan diaudit.
Mungkin menjaga itu juga kan ngga kecil jumlahnya sampai 200 juta. Jadi perlu kehati-hatian juga kan, "ungkap Belly.

Secara terpisah, PLT kepala BPBD Kutai Barat Adrianus Joni saat diwawancarai awak media di ruangannya 7 Oktober menyebutkan, "Terkait pembiayaan anggaran Covid ini perlu saya jelaskan bahwa Belanja Tak Terduga (BTT) covid Itu uangnya ada, tetapi dalam proses pembayaran kita membutuhkan administrasi yang lengkap. Khusus persoalan di Bongan memang ada beberapa persyaratan yang belum bisa dipenuhi oleh pihak Kecamatan Bongan. Saya tidak bisa menyebutkan secara detail karena itu persoalan teknis. Kalau memang persyaratan itu sudah bisa dipenuhi insya Allah akan segera kita bayar kepada Ibu pemilik warung di Bongan, "tegas Joni.

Joni juga menambahkan, "Saya selaku kepala BPBD menyampaikan agar bersabar karena kita pemerintah daerah juga perlu hati-hati karena yang digunakan adalah anggaran BTT.
Untuk tindak lanjutnya setelah review kemarin.
Jadi betul sudah keluar review tetapi memang ada persyaratan administrasi yang belum bisa dipenuhi oleh perusahaan (pemilik warung) oleh pihak Kecamatan Bongan sehingga saya perintahkan kepada pak Kamius (Kabid Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan) BPBD Kubar agar jemput bola, "perintah Joni.

Masih kata kepala BPBD, "Jadi itu dalam rangka proses mempercepat pembayaran terhadap kita bilang aja hutang, karena kalau dalam konteks utang di APBD itu belum utang. Karena utang itu harus melampaui Tahun Anggaran (TA) jadi ini belum utang kalau dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, "sambungnya.

Konteks yang penjagaan kemarin itu adalah perkuatan Satgas covid kecamatan, secara teknis pihak kecamatan itu harus bertanggung jawab secara teknis, kami dari BPBD hanya menyiapkan penganggaran terhadap kegiatan tersebut.

Kemarin sudah kita panggil sekcam Bongan agar segera melengkapi SPJ baik itu dokumentasi maupun hal-hal yang lainnya untuk memenuhi persyaratan administrasi sehingga itu bisa kita bayarkan dan sekarang saya minta pak Kamius agar jemput bola agar berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam rangka mempercepat proses pembayaran karena terus terang Kalau secara administrasi itu tidak lengkap kita belum berani melakukan pembayaran, "ujar Joni.
.
Ganjar Sukarso (Camat Bongan)

Dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Camat Bongan Ganjar Isukarso pada 9 Oktober menjelaskan, "Memang SPJ itu, karena kemarin di BPBD itu berapa kali ganti pejabatnya. Jadi SPJ itu berubah terus ini baru diperbaiki lagi karena ini pergantian berapa kali. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA) nya sudah selesai tapi ganti lagi.

Sedangkan ketua PA kepala BPBD nya 2 kali ganti itu, dari pak Jenton, Henderman terus pak Joni. Kami harus ikut lagi perubahan itu lagian ngumpulkan tandatangan kan ngga sebentar itu. Yang dapat SPT itu kan harus tandatangan.
Terpaksa kami harus merubah semua surat tugas (SPT), "imbuh Camat Bongan.

Ia menyebutkan, Sebetulnya ngga rubah isinya tapi atasnya kan harus dirubah, PA nya siapa, bendaharanya siapa itukan harus dirubah lagi.
SPJ juga sudah berapa kali berubah, berapa kali diantar tapi dikembalikan lagi karena ada perubahan itulah kendalanya kami.
Kemudian pemilik warung itu lagi ke Jawa. Benar SPJ belum selesai karena SPJ ini harus diperbaharui lagi. Kami harus mengumpulkan anggota Koramil, anggota polsek semua yang kemarin tugas itu, "ujar Camat Bongan.

Namun sebelumnya terkait hutang makan Tim Satgas Covid-19 di Bongan pernah di sampaikan Bupati Kubar Fx Yapan kepada awak media di Loby utama kantor Bupati Kutai Barat mengatakan, "Jadi sekarang BTT ini banyak orang (Kepala SKPD) ndak paham, wah kami nggak ada dana loh apabila tidak ada di dalam anggaran dinas itu, maka BTT lah dipakai. Itu namanya Belanja Tak Terduga makanya saya benci betul mereka kalau ditanya oh kami nggak ada dana, apa gunanya BTT ratusan miliar itu, "ujar Yapan.

Ia juga menambahkan, "Kita serahkan kepada aparatur. Karena uang kita sudah keluar dari keuangan tinggal mereka (bayar) siapa ndak mau bayar siap aja. Kan kita ada BTT. Untuk APBD-P ini kita tambah lagi BTT itu hampir 100 miliar, "ungkap bupati FX.Yapan saat diwawancarai wartawan di lobi utama kantor bupati Kubar, Rabu (1/9/2021)

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"