Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 13 Oktober 2021

Proyek Jaringan Listrik Di Mahulu Tidak Selesai, Kontraktor Kembalikan Uang Rp. 1,7 Miliar


Kutai Barat, SNN.com - Kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) pamerkan keberhasilannya dengan mengungkap kasus adanya kerugian negara.

Kepala Kejari Kubar Bayu Pramesti didampingi Kasi Intel Ricki Reonart Panggabean dan dihadiri kepala Inspektorat kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Gunarjo Ompusungu dan sejumlah perwakilan asuransi PT Bosowa saat press release di kantor Kejari Kubar Selasa (12/10/2021).

Kajari Kubar akrab disapa Bayu itu menjelaskan berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Mahulu TA 2019.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya
berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp1.778.288.305,35.
Dalam angka tersebut terdapat dua kegiatan pembangunan jaringan distribusi listrik.

Kajari Bayu Pramesti mengatakan dua kegiatan tersebut yakni pembangunan jaringan distribusi listrik di Kampung Memahak Besar (Mambes) Mahulu yang di kerjakan oleh PT. Pesona Prima Gemilang dengan Nilai Kontrak Rp6.626.470.146,67.


Adapun kegiatan pembangunan distribusi listrik kawasan perkotaan Mahulu yang dikerjakan oleh CV. Tepian Sarana Elektronik nilai kontrak Rp1.294.269.361,00. Kedua pekerjaan tersebut ternyata tidak sesuai target yang ditentukan sampai selesai pekerjakan sehingga dilakukan pemutusan kontrak.

"Untuk kegiatan pembangunan jaringan distribusi listrik di Kampung Memahak Besar dalam LHP BPK RI tahun anggaran 2019, terdapat temuan jaminan uang muka sebesar Rp1.325.294.029,33,"ujar Bayu.

"Kemudian, untuk kegiatan pembangunan distribusi listrik kawasan perkotaan Kabupaten Mahakam Ulu, berdasarkan LHP BPK RI juga terdapat temuan jaminan uang muka sebesar Rp388.280.808. Dan jaminan pelaksanaan sebesar Rp64.713.468,05.,"tukas Kajari.

Merujuk pada LHP BPK RI tersebut, Kajari Kubar Bayu Pramesti perintahkan Kasi Intelejen Kejari Kubar Ricki lakukan pemeriksaan terhadap dua kegiatan tersebut. Mulai dari Kepala Dinas PUPR Mahulu selaku Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Secara maraton Kejari kejar hingga ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat pelaksana teknis kegiatan, Penyedia/Kontraktor, dan Pihak Asuransi Bosowa Cabang Samarinda.

"Setelah dilakukan Pemeriksaan, benar bahwa dua kegiatan tersebut tidak selesai dan putus kontrak. Sehingga, kita menyampaikan kepada PA dan PPK untuk melakukan klaim jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan kepada rekanan atau pihak asuransi Bosowa Cabang Samarinda,"kata Kajari Kubar Bayu Pramesti.

Menurut Bayu, pihaknya berhasil melakukan pengembalian keuangan negara ke Kas Umum Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.
Di Dua kegiatan tersebut secara bertahap dilakukan sebanyak 8 kali terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2021.

Adapun rincian pengembalian atas kerugian keuangan negara pada proyek pengadaan jaringan distribusi listrik di Mahulu TA 2019 sebagai berikut. Pengembalian uang tahap I pada tanggal 27 Agustus 2021 sebesar Rp200 juta. Pengembalian uang tahap II pada tanggal 30 Agustus 2021 sebesar Rp500 juta. Pengembalian uang tahap III pada tanggal 31 Agustus 2021 sebesar Rp.100 juta.

Sedangkan Pengembalian uang tahap IV pada tanggal 31 Agustus 2021 sebesar Rp.100 juta.
Pengembalian uang tahap V pada tanggal 31 Agustus 2021 sebesar Rp.101 juta.
Pengembalian uang tahap VI pada tanggal 01 Oktober 2021 sebesar Rp.25 juta.

Kemudian, Pengembalian uang tahap VII pada tanggal 01 Oktober 2021 sebesar Rp.100 juta.
Pengembalian uang tahap VIII pada 12 Oktober 2021 sebesar Rp652.288.305,35. Dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp1.778.288.305,35, "pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Bayu Pramesti.

Dikesempatan yang sama, Pemerintah kabupaten Mahulu memberikan penghargaan kepada Kejari Kubar telah menyelamatkan Uang Negara senilai Rp1,7 Miliar Lebih.

"Seyogyanya piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pak Bupati Bonifasius Belawan Geh namun karena dalam waktu bersamaan beliau ada kegiatan, "ujar Gunarjo kepala Inspektorat Mahulu.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"