Probolinggo, SNN.com - Kisruh bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) di Desa Kedung Caluk berbuntut panjang. Sejumlah keluarga penerima manfaat KPM mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo. Kedatangan mereka menuntut keadilan, Senin (10/01/2022).
Saat masuk ke kantor penegak hukum di Jalan raya Ahmad Yani, pelapor membawa sejumlah berkas. Salah satunya print out rekening koran dan uraian singkat kronologi.
Hari ini Senin tanggal 10 Januari tahun 2022 kami lapor ke kejaksaan Negeri Probolinggo atas dugaan pemotongan bantuan sosial PKH, dan penggelapan bantuan sosial BPNT, yang kami duga di sengaja oleh oknum penyelengara, baik oknum perangkat desa, ketua kelompok PKH ataupun pendamping PKH dan TKSK kecamatan Krejengan hari ini resmi kami laporkan, "ungkapnya.
Dirinya sangat berharap, laporan tersebut segera ditindak lanjuti untuk mengetahui kebenarannya, mengingat terlalu banyak KPM yang merasa tidak dapat bantuan, ironisnya setelah di print out atau print koran ternyata masih ada pencairan atau dana yang masuk," imbuhnya.
Dari hasil print out rekening koran tersebut ada perpindahan transaksi dari rekening KPM ke rekening atas nama orang lain dan ke rekening lainnya Nominalnya pun bervariatif, "tuturnya dengan muka berapi-api.
Sementara dirinya berharap agar kasus ini benar-benar di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan kami akan terus mengawal dan akan mengajak keluarga penerima manfaat (KPM) baik PKH atau BPNT agar buku tabungannya di print koran ke bank BNI karena terlalu banyak masyarakat penerima manfaat program bantuan sosial ini yang di manfaatkan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi nya dan memperkaya diri.
Kami bersama keluarga penerima manfaat KPM yang lain di desa Kedung Caluk ini akan terus mengawal proses hukum ini sampai selesai, "Pungkasnya kepada awak media di depan halaman kantor kejaksaan negeri Probolinggo di Kraksaan, Provinsi Jawa Timur.
Reporter : Arini
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar