Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 03 Mei 2023

𝗧𝗘𝗥𝗚𝗔𝗕𝗨𝗡𝗚 𝗗𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗙𝗢𝗥𝗨𝗠 𝗗𝗘𝗠𝗔𝗞 𝗕𝗘𝗥𝗦𝗔𝗧𝗨 𝗣𝗨𝗟𝗨𝗛𝗔𝗡 𝗜𝗡𝗦𝗔𝗡 𝗣𝗘𝗥𝗦 𝗗𝗔𝗡 𝗟𝗦𝗠 𝗦𝗘 𝗞𝗔𝗕 𝗗𝗘𝗠𝗔𝗞 𝗚𝗘𝗥𝗨𝗗𝗨𝗞 𝗣𝗢𝗟𝗥𝗘𝗦 𝗗𝗘𝗠𝗔𝗞

DEMAK, SNN.com – Sebanyak 60 insan Pers (Wartawan) bersama unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Demak, Selasa (2/5) mendatangi Kantor Polres Demak. Mereka datang secara serentak dan penuh kekompakan serta diiringi rasa bersatu, untuk menuntut jalannya proses penegakan hukum di Kabupaten Demak yang terkait tentang adanya pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) bisa di tegakkan.

Rombongan insan Pers dan Lembaga, terpantau juga melakukan aksi solidaritas dengan santun dan damai. Selanjutnya Mereka yang tergabung dalam rombongan, ikut mendampingi dan mengawal salah satu dari peserta aksi, untuk melaporkan Eko Sugiarto alias Eko HK warga desa Sarimulyo Kebonagung Demak terkait ujaran kebencian, fitnah dan pencemaran nama baik.

Selanjutnya pihak pelapor WN yang juga sebagai Insan Pers menjelaskan, perbuatan yang di lakukan oleh Eko HK dengan memposting di beberapa Media sosial Facebook, Tiktok dan WhatsApp dengan narasi-narasi negatif yang menyesatkan dan yg melihat akan terjadinya penyesatan dan pengkaburan terhadap informasi sepihak. Hal ini dilakukan secara berulang-ulang tentang dirinya, tindakan tersebut menurut Pelapor sudah sangat keterlaluan. Akibatnya, hal ini berdampak pada keluarganya.

“Saya tidak pernah memeras siapapun, postingan di beberapa media sosial pada akun milik  Eko merupakan fitnah keji. Ini pencemaran nama baik pada sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Akibat postingan-postingan tersebut, keluarga saya menjadi malu, dan saya merasa telah di hakimi oleh publik, “ujar WN.

Aksi solidaritas ini juga di dukung oleh banyak pihak, salah satunya dari Ketua DPD LAI Jawatengah Yoyok Sakiran. Ia berharap jangan sampai ada salah satu pihak yang kebal hukum terkait tindak pidana, termasuk pelaku pelanggaran UU ITE. 

Hal senada juga di sampaikan oleh Mulyadi, kordinator Lembaga pada Forum Demak Bersatu (FDB). Menurut nya "E" sering sekali membuat kegaduhan di Media Sosial. Tidak sedikit masyarakat yang mengeluh, namun mereka enggan untuk melapor ke ranah hukum. Dengan adanya laporan ini, Ia sangat mengapresiasi dan berharap agar Polres Demak melakukan penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan.

“Hari ini saya perhatikan rekan-rekan Media dan Lembaga terus berdatangan di Polres Demak. Ini merupakan bentuk solidaritas dan rasa kebersamaan. Dalam laporan tersebut, saya rasa pihak pelapor telah cukup bukti untuk menyeret "E" ke ranah hukum. Saya berharap, Polres Demak melakukan penegakan hukum seadil-adilnya, “kata Mulyadi.

Ahmad Munif dari Lembaga LPKPK dan Rohani salah satu Media Kriminal asal Mranggen bersama rombongan, mengaku sangat antusias ikut aksi solidaritas mengawal laporan ini. Menurutnya ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kapolres Demak, yang baru saja di lantik.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi ketika di temui oleh perwakilan dari Media dan Lembaga terkait laporan UU ITE oleh saudara Eko Sugiarto mengatakan, bahwa ia berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional tanpa pandang bulu. 

“Terkait laporan yang masuk ke kami, mohon dipersiapkan beberapa alat bukti yang cukup,  kami akan proses secara profesional. kalau semuanya sudah lengkap, proses hukum akan berlanjut ke tahap penyidikan, “ujar Winardi. (FDB)

Reporter : (Alex & tim FDB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"