Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 13 Mei 2023

BPK RI Kaltim Temukan Permasalahan Pengelolaan Keuangan di Dinas Perkim Kutim Sebesar Rp1,810 miliar

Kutai Timur, SNN.com - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) tahun 2022 menemukan permasalahan dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Balikpapan, Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Mahakam Ulu.

“Kami masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono saat menyerahkan LHP kepada enam daerah di Kaltim, di Kantor BPK Kaltim, Rabu (10/5/2023).

Ia menjelaskan permasalahan tersebut di Kabupaten Kutai Timur, terdapat temuan, antara lain kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp1,670 miliar.

Setelah itu, pelaksanaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan melalui pengadaan langsung pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp1,810 miliar.

“Temuan terakhir di Kutim, yakni denda keterlambatan atas pekerjaan pada tiga OPD belum dikenakan yang mengakibatkan tertundanya penerimaan daerah minimal senilai Rp1,388 miliar,” tutur Agus.

BPK RI Kaltim Temukan Permasalahan Pengelolaan Keuangan di Dinas Perkim Kutim Sebesar Rp1,810 miliar. (Sumber Niaga Asia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"