Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 11 September 2023

LPJ Pembangunan Kantor Desa di Desa Pojetur Tahun Anggaran 2017 di Duga Fiktif

Kepulauan Aru, SNN.com - Dominggus Siarukin selaku Sekertaris BPD, dan Lukas Pulamadjen selaku masyarakat Desa Popjetur Kecamatan Aru Selatan, diketahui telah menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Pojetur, oleh kepala Desa Popjetur, Philipus Apalem. 

Laporan disampaikan kepada kejaksaan Negeri Kepulauan Aru tertanggal 7 Desember 2022, dengan haraan agar laporan segera ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dengan memanggil kepala Desa untuk diperiksa. 

Sayangnya, sampai sekarang laporan belum ditindak lanjuti dan terkesan laporan sudah dimasukkan dalam bak sampah. Sesuai keterangan Dominggus Siarukin dan Lukas Pulamadjen sebagai saksi pelapor yang dihimpun media ini, menyebutkan bahwa pada tahun 2017, kepala Desa Popjetur, Philipus Apalem memprogramkan pembanguan balai desa dan Kantor desa yang sudah selesai 100% sesuai LPJ tahun 2017 yang dibuat oleh Kepala Desa Philipus Apalem. 

Ternyata, kata mereka sebagai saksi pelapor, bahwa tidak ada pembangunan balai Desa dan kantor Desa di Desa Popjetur sampai sekarang, dan kuat dugaan LPJ yang disampaikan Kepala Desa adalah Fiktif. Salah satu Purnawirawan TNI AD, Manuel Siarukin sebagai Tokoh Masyarakat Aru, melalui telphon selulernya, berpendapat bahwa penegak hukum di Kepulauan Aru, terkesan tidak perdulikan Laporan masyarakat terkait dengan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Aru. 

“Laporan masyarakat sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, sejak tanggal 7 Desember 2022, tetapi sampai sekarang belum ditindak lanjuti. Terkesan penegak hukum di Aru tidak perdulikan Laporan masyarakat terkait dengan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Kepulauan Aru”. Sebut Siarukin.

Dikatakan, sesuai pantauan yang dilakukan pihaknya, diketahui kepala Desa Popjetur, Philipus Apalem baru memulai pembangunan dengan membuat Pondasi pembangunan Kantor Desa, setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan di Desa Popjetur. 

“Setelah pihak inspektorat melakukan audit pemeriksaan di Desa Popjetur, mereka baru melaksanakan pembangunan dengan membuat pondasi. Pertanyaannya, dengan dana tahun berapakah yang digunakan untuk pembangunan Kantor Desa yang dianggarkan pada tahun 2017?”. Tanya Siarukin. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"