Pangkalan Bun, SNN.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, menghadiri Rapat Paripurna VII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kobar, Kamis (13/11). Paripurna ini menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan tiga Ranperda prioritas, yaitu APBD Tahun Anggaran 2026, Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, serta Perusahaan Perseroan Daerah BPR Marunting Sejahtera.
Bupati Hj. Nurhidayah mengapresiasi kerja sama DPRD dan pemerintah daerah dalam merampungkan pembahasan regulasi penting tersebut. Anggota Komisi B, Prasyuda Apriyanto, turut menyampaikan terima kasih atas dukungan kepala daerah dan perangkatnya sehingga pembahasan berjalan lancar.
Bupati berharap ketiga Ranperda ini segera ditetapkan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Barat.(Guswan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar