Lamongan, SNN.com - Drainase Jalan raya kabupaten merupakan komponen penting dalam kontruksi Jalan agar tidak terjadi genangan air di Badan Jalan saat hujan. Kurangnya saluran pembuangan air (Drainase, red) atau kapasitas saluran yang terlalu kecil atau tidak ada samakali, menyebabkan air hujan baik dari badan jalan dan pemukiman sekitar jalan raya tidak dapat mengalir dengan baik ke drainase.
Dampak utamanya, genangan dan banjir di sekitar area jalan dan pemukiman pada musim hujan.
"Drainase ini menjadi komponen Hulu dalam sistem Pengaturan pengelolaan Air, karena adanya pengerasan tanah", kata Ketua Cabang Lembaga Investigasi Negara (LIN) Lamongan, Kastum Hardianto, 10/11/2025 ke wartawan SNN.com.
Pemerintah Daerah Lamongan sebagai pelaksana pembangunan jalan tidak boleh meremehkan fungsi Drainase di jalan yang menjadi tanggung jawabnya.
"Pembangunan seperti JAMULA tidak boleh asal membangun Badan jalan saja, tapi sistem sanitasinya jg harus diperhatikan", Kritik Gaston, nama panggil Kastum Harianto di kalayak.
Beberapa ruas jalan kabupaten lamongan terlihat saat musim hujan banyak genangan air dan berubah menjadi aliran air hujan.
" Tiap ada hujan agak lebat, jalan raya kembangbahu terletak di Desa lopang menjadi langganan terjadi kecelakaan karena ada genangan air dan badan jalan jadi aliran air hujan", ungkap Suin, alias mas Gondrong, 08/11/2025, di sampaikan SNN. com saat berada di Warung Kopi mas Gondrong
Kebijakan teknis di bidang pekerjaan umum seperti preservasi infrastruktur jalan, jembatan, sistem drainase merupakan tugas Dinas Pekerjaan Umum Daerah Kabupaten Lamongan.
"Betul ini menjadi tugas kami ( Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lamongan, red)", aku Kepala Dinas PU Kab. Lamongan, 𝙰𝚗𝚍𝚑𝚢 𝙺𝚞𝚛𝚗𝚒𝚊𝚠𝚊𝚗, 𝚂𝚃., 𝙼.𝙼𝚃., 09/11/2025. Kepada wartawan SNN.com di ruangan kerjanya saat di tanyak soal tanggung jawab pembangunan jalan.
Saluran inlet atau gutter inlet yang mengalirkan air yang berasal dari pengerasan jalan menuju saluran drainase jalan raya Kabupaten banyak yang tidak berfungsi.
"Sistem yang kita gunakan itukan masih menggunakan hukum grafitasi, badan jalan lebih tinggi dari bahu jalan, sehingga air bisa mengalir ke drainase (saluran irigasi jalan raya), bebernya..
Bahu jalan dan Drainase jalan raya Kabupaten juga banyak mengalami disfungsi, diubah oleh warga yang tinggal di sekitar jalan raya kabupaten.
" Bahu jalan raya sering di tinggikan oleh warga bahkan drainasenya diperkecil volumenya sehingga saat ada debit air meningkat kapasitas kemampuan drainase tidak seimbang", pantaunya di lapangan.
Kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum agar tidak di ubah bentuknya (disfungsi) merupakan faktor penting dalam pemeliharaan dan kontrol agar sistem sanitasi kita berjalan dengan baik.
"Kesadaran berkoordinasi dengan pemerintah bila warga mengubah atau membangun badan jalan dan lahan tempat tinggal, harus di biasakan menjadi kultur kita, memintak Izin Mengurus Bangunan", pungkasnya. (Hadi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar