Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 01 Maret 2022

Warga Desa Butungan Keluhkan Program BPNT, Belanja di Tentukan oleh Pendamping


Lamongan, SNN.com - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Program Kartu Sembako yang disebut juga BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

BPNT tahun 2022 mulai diserahkan serentak kepada KPM di seluruh Indonesia mulai Minggu, 20 Februari. Untuk mempercepat penyaluran, BPNT tahap pertama dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret. BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp200 ribu per bulan sehingga total Rp600Ribu.

Namun sangat di sayangkan apabila KPM sudah mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 600 ribu dari PT pos indonesia lalu di minta kembali uang tersebut untuk membeli sembako di agen E Warung yang sudah di tunjuk namun belum mendapatkan sembako selama 2 hari padahal semua uang tersebut sudah di kasihkan ke pihak E Warung, ironis nya lagi apa bila PKM tidak belanjakan di warung tersebut maka harus membuat surat pernyataan bermatrai dan tidak tanggung jawab kalau ada apa apa nanti. Seperti yang terjadi di Desa Butungan, Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan. 

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, "bahwa untuk pencairan dana BPNT Tahap pertama kemarin semua KPM di minta untuk membeli di E warung yang sudah di tunjuk, setelah pencairan uang langsung di minta oleh agen E warung tapi kami gak di kasih sembako dan setelah 2 hari baru kami di kasih sembako dan kalau kami minta uang kami dan beli di pasar atau di toko lain harus tanda tangan surat pernyataan yang di siap kan mereka dan nanti kalau ada apa - apa tanggung sendiri akibatnya, "Ujarnya kepada media, Selasa (1/3/2022).


Pihaknya menambahkan, "Pembagian tahap kedua itu seperti biasa di cairkan oleh pos setelah foto di minta sama pihak e warung. Dan itu di arahkan pihak pendamping BPNT supaya di belanjakan di e warung tersebut supaya mudah untuk mengontrol pembelanjaan penerima bpnt, itu arahan nya lewat sambutan. Dan saat itu ada yang tanya misalnya di belanjakan hanya setengahnya saja sesuai kebutuhan, sisanya nanti akan di belikan di warung lain kata pihak E warung tidak bisa,"ujarnya.

"Bilang nya tidak mau ambil resiko ketika nanti di belanjakan di luar, lebih baik di ambil semua uangnya dan di kasih surat pernyataan bermatrai dari E warung,"tambahnya.

"Saat itu perangkat desa pun ada di situ tapi nggak tau kenapa hanya diam saja."salah satu warga menambahkan.

Hingga berita ini di tayangkan, Dinas Sosial dan pihak-pihak terkait di konfirmasi belum ada jawaban. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"