Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 02 Juli 2022

Konsisten Selamatkan Uang Daerah. LSM Fakta Laporkan 47 Kasus Dugaan Korupsi di Kubar Kepada KPK RI di Jakarta


Kutai Barat, SNN.com - Nama Hertin Armansyah (43) pria kelahiran kampung Besiq kecamatan Damai Kutai Barat Kalimantan Timur 
akhir -akhir ini menjadi perbincangan hangat masyarakat Kubar. Pasalnya. Hertin, sapaan akrabnya sering membuat heboh bagi pejabat daerah.

Mengapa tidak, ia adalah Ketua DPD LSM Forum Akuntabilitas dan Transparansi (FAKTA) Kubar kembali melaporkan dugaan Kerugian keuangan daerah/negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih di Jakarta.

Ketua DPD LSM Fakta Kubar Hertin ini tak henti-hentinya melaporkan pejabat Daerah atas Dugaan Kerugian Keuangan Daerah/Negara terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kutai Barat.

"Kita terus melaporkan ke Lembaga Penegak Hukum di Jakarta yaitu dalam bentuk pengaduan baik melalui surat resmi maupun bertemu secara langsung. Selama 5 tahun terakhir sejak 2017 hingga 2022 sedikitnya ada 47 kasus dugaan Korupsi para Koruptor sudah dilaporkan kepada APH di Jakarta," Tegas Hertin.

Lebih lanjut ujar Hertin," Ya ini adalah wujud nyata bahwa LSM Fakta sangat konsisten membantu menyelamatkan keuangan daerah yang bocor selama ini," Sebut Hertin kepada media ini Sabtu (02/07/2022). 

Hertin juga menyebutkan terkait perilaku koruptor ini memang harus mendapat perhatian serius dari LSM Fakta.

"Hal ini perlu disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminimalisir kerugian negara yang terus berlangsung selama ini. Kita harus selamatkan uang negara dari para koruptor dan praktik korupsi harus kita hentikan segera agar Kubar lebih maju dan bisa bersaing dengan daerah lain, "tegas Hertin.

Ia juga menambahkan,“ Ini perlu disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk meminimalisir kerugian/ kebocoran keuangan negara yang terus berlangsung dalam kurun waktu  5 tahun terakhir, kita ambil yang dekat sajalah, tahun 2020 sedikitnya Rp. 33 Milyar.

Kemudian tahun 2021 kembali terjadi dan tidak sedikit nilainya sesuai data yang kami himpun mengakibatkan potensi kerugian daerah/negara pada APBD Kutai Barat sedikitnya Rp.11,636,451,864,00, ini yang baru kelihatan angkanya belum lagi yang rapi bungkusannya," Jelas Hertin.

Ketua DPD LSM Fakta Hertin menyampaikan bahwa kondisi itu sangat membuat kita khawatir dengan pengelolaan keuangan daerah di Kutai Barat.

“Kita khawatir, total potensi kerugian negara tersebut terdiri dari macam-macam mata anggaran, antara lain Belanja Tunjangan Transportasi tidak sesuai ketentuan.

Belanja Makanan dan Minuman tidak tertib, Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sesuai ketentuan, kekurangan volume program, Pengelolaan Dana BOS tidak sesuai ketentuan, denda keterlambatan pada Dinas tertentu belum/tidak dipungut, kesalahan penganggaran pada Belanja Modal, Hibah Pemasangan Kwh Meter kepada masyarakat melalui yayasan dan pertanggunggungjawaban, kemudian penggunaan Dana hibah lebih besar daripada pengeluaran sebenarnya," imbuh Hertin.

“Saya sederhana saja menyimpulkan masalah ini harus dilaporkan kepada APH secara konsisten selama ini. Ingat tidak ujar Hertin? salah satu kasus  di OPD Kabupaten Kutai Barat pada tahun 2021 lalu? terkait pengadaan pakaian seragam pada Disdikbud Kabupaten Kubar pada TA 2018.

Pada awalnya temuan Auditor hanya sebesar Rp. 47.757.188,50.- atas pekerjaan pengadaan pakaian seragam anak sekolah sebesar Rp.5.074.455.825,00 saja. Namun pada akhirnya terbongkar dan terbukti bahwa lebih besar dari 47Juta itu, 10 kali lipat kerugian negara terungkap  Rp 404.040.320,50 (Empat ratus empat juta empat puluh ribu tiga ratus dua puluh sen) yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kutai Barat.

Uang ini berupa pengembalian Kerugian Keuangan Negara yang menunjukkan ada terjadinya korupsi atas pekerjaan tersebut dan ada banyak pihak/oknum secara bersama-sama menikmati uang kongkalikong itu, "ungkap Hertin.

Ketua LSM Fakta Kubar kembali menekankan bahwa dari sini kita bisa berkaca bahwa kita tidak boleh lengah dan abai.

"Kalau ini tidak kita hentikan dengan cara menyerahkan laporan agar aparat penegak hukum memproses dan melakukan penyelidikan dan menyidik serta menghitung kembali kerugian negara atas temuan-temuan semacam ini kita akan kecolongan dan kalah dengan para koruptor yang masih berkeliaran, lalu kapan daerah kita akan maju dan bisa berdaya saing yang baik kalau begini terus teman-teman media bisa lihat daerah kita ini seperti apa saat ini," Pintanya kepada masyarakat sebut Hertin.

Saat ditanya awak media ini melalui sambungan telepon bersama ketua DPD LSM Fakta Kutai Barat siapa saja yang dilaporkan kepada APH di Jakarta dan kepada Lembaga mana saja laporan pengaduan disampaikan? tanya wartawan. Namun sayangnya Hertin enggan menjawab secara detail, Hertin tidak mau ada pihak yang tertekan dan mempengaruhi proses penegakkan hukumia menyebutkan.

“Saya belum bisa menyampaikan secara rinci/detail kasus apa saja, yang jelas beberapa kasus sudah kita sampaikan pengaduannya kepada APH terutama kepada KPK, kita tidak mau ada pihak yang tertekan jika kita sebutkan siapa yang dilaporkan nanti akan mempengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan.

Tapi total kasus yang telah kita laporkan kepada APH di Jakarta  dalam kurun waktu 5 Tahun terakhir yaitu sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 ini ada  47 kasus yang sudah dilaporkan, nilainya pasti diatas 1 Milyar bahkan ada yang  ratusan milyar jadi totalnya lebih satu triliun rupiah, jadi kita tunggu dan percayakan kepada APH yang berkerja sesuai bidangnya memang, kita yakin dinegeri ini masih banyak aparat kita yang merah putih masih," Tandas Hertin. 

Terkait pengelolaan dana desa, saat ditanya awak media kepada ketua Fakta ini mengatakan, pihaknya sedang melakukan koordinasi langkah-langkah pencegahan dengan pihak terkait di Jakarta dengan upaya menemui berbagai pihak/pejabat lembaga negara. Hertin tidak mau banyak kades/kepala desa nanti jadi korban, tapi disisi lain para oknum kades juga jangan korbankan  warganya demi kepetingan pribadi/kekayaan.

“Kita sedang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Lembaga terkait, baik penegak hukum maupun Kemendes, soal dana desa tentu bukan rahasia umum lagi, lagi-lagi saya katakan teman-teman media tahu sendirilah pengelolaan dana desa seperti apa daerah kita?.

Dari nilai yang diterima rata-rata diatas Rp 1 Milyar bahkan ada diatas Rp 2 milyar perkampung ketika diakumulasikan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang lebih dikenal di Kutai Barat Alokasi Dana Kampung (ADK) makanya solusi adalah pencegahan melalui pendampingan APH dan pihak berkompeten,” Jelas Hertin.

Hertin mengatakan, barometernya mudah sekali kita menilainya seperti apa, dan persoalan dana desa ini oknum Kades/Petingi di Kubar sebenarnya tidak main sendiri ada oknum-oknum tertentu yang bermain dibelakang layar, makanya perlu ekstra kerja keras kita mengawal dan berjuang untuk memberantas hal ini, ini kalau kita perhatikan patut kita menduga terlalu masib sebenarnya, makanya ini harus tepat pihak yang menanganinya, kita tunggu sajalah mudahan Kubar semakin baik," Pungkas Hertin ketua LSM Fakta Kutai Barat.

Reporter : Johansyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"