Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 22 Agustus 2022

ASN di Kepulauan Aru Demo Desak Pemkab Realisasi TPP


Kepulauan Aru,SNN.com - Sebanyak 100 porsenil Aparatur Sipil Negara (ASN) gelar demonstrasi damai di depan kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (22/8/2022). 

Demontrasi ASN itu lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru tak kunjung membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah dijanjikan Pemkab setempat. 

“Kami demo Pemkab Aru hari ini hanya untuk meminta kejelasan dari Pemkab Aru dan DPRD terkait hak TPP kami (ASN) yang sudah dijanjikan bupati dari tahun 2017, namun tak kunjung realisasi hingga saat ini,” teriak Korlap, Johan Karams 

Lanjut dia, tujuan utama ASN gelar demontrasi adalah untuk menuntut hak ASN secara umum, bukan hak individu atau perorang. Sebab proses penyaluran TPP PNS selama tiga tahun belum juga terealisasi. 

“Saat ini kami berdiri disini kami menuntut hak kami secara umum, kami berdiri disini bukan karena kemauan pribadi, tetapi kami berdiri disini menyampaikan kepentingan umum. Untuk itu kami meminta kejelasan dari pejabat terkait untuk memberikan kejelasan terkait dengan TPP PNS yang sudah tiga tahun belum terealisasi. Kenapa dan mengapa sampai TPP PNS sampai saat ini belum bisa di salurkan kepada kami ASN Kabupaten Kepulauan Aru,” tanya Karams

Kata dia, ASN di Kepulaun Aru kecewa dengan sikap Pemkab Aru yang terkesan tertutup terhadap keterlambatan proses penyaluran TPP PNS tersebut. Karena, menurut dia, mungkin bagi pengguna anggaran tidak merasakan dampaknya. Tetapi bagi ASN di tingkat bawah, delapan puluh persen TPP sangat membantu dalam mencukupi kebutuhan ekonomi sehari-hari. 

“Kami ASN sudah sangat kecewa dengan sikap Pemkab Aru ini, sebab bagi pengguna anggaran tidak akan merasakan ketika TPP tidak disalurkan tetapi, bagi kami ASN tingkat bawah TPP sangat membantu kami dalam mencukupi kebutuhan ekonomi kami sehari-hari,” ungkapnya.


Dia mengungkapkan, pada tahun 2020 lalu, telah terjadi kebijakan perubahan anggaran. Dan pemerintah telah berkomitmen dengan menghilangkan uang makan berdasarkan rekomedasi KPK dalam bentuk kebijakan pengeluaran TPP. Alhasil hingga saat ini realisasi anggaran tersebut mandek tanpa ada kejelasan dari Pemkab Aru.

“Kami maklumi tahun sebelumnya karena kita sama-sama merasakan masalah pandami. Akan tetapi harus ada kejelasan kan ke kami ASN, jangan Pemkab Aru diam. Kalau Pemkab diam, maka wajib kami tanya kan, karena itu hak kami,” terangnya 

Berikut isi tuntutan ASN kepada Pemkab Aru. Pertama, pembayaran TPP tahun 2022 volume 12 bulan sesuai persetujuan Mendagri Nomor :900/18093/Keuda, tgl 15 Juni 2022.  Kedua, segera melakukan proses pembayaran TPP PNS tahun 2022 secara manual, sebagaimana ruang yang dibuka oleh Peraturan Bupati dan menolak alibi penggunaan aplikasi e-kinerja pada BKPSDM, karena tidak sesuai dengan perintah dalam Peraturan Bupati, keterangan bagian hukum, dan kondisi daerah saat ini. Ketiga, apabila terdapat Pimpinan OPD terkait yang terkesan/terbukti menghambat realisasi TPP PNS sebagaimana tuntutan ini, maka kami meminta kepada Bapak Bupati/Wakil Bupati untuk mengambil tindakan tegas dengan mencopot yang bersangkutan dari
jabatannya.

Reporter : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"