Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 16 Desember 2022

Pemkab Blora Tidak Boleh Ragu Dalam Pengelolaan Anggaran, Begini Penjelasannya


BLORA, SNN.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr.I Made Suarnawan, SH, MH meminta para  pejabat di lingkungan Pemkab Blora tidak ragu dalam  pengelolaan anggaran.  Catatannya,  harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Kami mengajak dan menghimbau kepada pejabat yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan tugas tidak usah ragu-ragu yang berkaitan dengan masalah anggaran. Laksanakan sepanjang itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan mendapat asas-asas umum pemerintahan yang baik. Kalau itu bapak ibu lakukan saya yakin aman dunia akhirat," ungkap Kajati Jateng saat memberikan sosialisasi tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) kepada jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Blora, di Pendapa rumah dinas Bupati, Kamis (15/12/2022).

Sosialisasi yang dihadiri Asisten Bidang Datun Kajati Jateng Basuki Sukardjono, SH, MH, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si beserta Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, tersebut diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Forkopimcam, Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Blora.

Kajati Jateng menegaskan, sosialisasi terkait Datun  dilakukan di berbagai wilayah seperti Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, termasuk Blora.

"Maksud dan tujuan kami membetikan sosialisasi terkait dengan tupoksi kami khususnya kami memitigasi resiko hukum dikemudian hari terhadap para stakeholder," terang Kajati


Menambah wawasan

Pihaknya berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan ini bisa menambah wawasan para pejabat yang ada di daerah, khususnya berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara. Termasuk tugas dan wewenang kejaksaan berkaitan dengan hal tersebut.

"Kami mensosialisasikan terkait tugas dan fungsi dari datun selama saya bertugas sebagai kajati di jawa tengah untuk mensosialisasikan setiap kunjungan ke daerah untuk memberikan wawasan dan pandangan yang bermanfaat khususnya dalam pengaduan LO maupun pendampingan, termasuk juga konflik hukum," tambahnya

Untuk sasaran sosialisasi, diantaranya  perangkat daerah maupun pejabat pemerintahan lainnya. Termasuk juga camat dan kepala desa/lurah.
Menurutnya, camat hingga kepala desa/lurah merupakan pihak yang  sering berinteraksi dengan masyarakat, sehingga kerap kali menemui persoalan hukum masyarakat di wilayahnya. 

"Kami sasarannya adalah pejabat, maupin OPD, dalam hal ini termasuk juga kepala desa merupakan pemerintahan yang paling bawah yang menangani langsung terkait dengan permasalahan permasalahan yang dihadapi masyarakat," tandasnya


Sementara itu, Bupati Arief menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi datun kepada Forkopimda, jajaran Perangkat Daerah, Camat hingga Kepala Desa/ Lurah, tentang identifikasi dan mitigasi risiko hukum di Kabupaten Blora, utamanya terkait hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Melalui sosialisasi kami berharap agar mendapat tambahan wawasan tentang Kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dari sehingga kami ASN yang menjalankan fungsi pemerintahan  dapat terhindar dari masalah hukum dan/atau mendapat bantuan hukum," Harap Bupati

Disampaikan, saat ini Kabupaten Blora tengah gencar melakukan pembangunan untuk terutama kemajuan wilayah ini, pembangunan infrastruktur. Agar pelaksanaan pembangunan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak Kejaksaan.

"Kita juga sudah MoU dengan kajari
Terkait dengan pendampingan hukum dan juga restorative justice, dan juga pengawalan, dari Kajari juga mengawal 
terkait dengan PAD dan pajak kita," ungkap Bupati

Pihaknya berharap Kejaksaan untuk terus mengawal, turut mendampingi, serta dan memberikan arahan kepada Pemkab.

"Agar pembangunan serta kebijakan- kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Blora dan seluruh stakeholder termasuk dari desa sengaja kita hadirkan, bapak ibu kepala desa ini terkait dengan pengelolaan dana desa, karena nilainya sangat besar kami harap semua sesuai aturan yang ada," pungkasnya 

Reporter : Lukman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"