Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 16 Maret 2023

Bungkam, Ketua PAPDESI Kabupaten Probolinggo Saat dikonfirmasi Wartawan

Probolinggo, SNN.com - Ketua Dewan Pengurus Cabang PAPDESI  Kabupaten Probolinggo Dr. Supriyanto. S.Sos.,M.Si, diduga telah ikut serta dan cawe - cawe dalam kegiatan partai politik praktis pada  acara Konsolidasi Akbar DPC-PDI-P di GOR Sasana Krida,  Kecamatan Kraksaan, kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, hari Sabtu, tanggal 11 Maret tahun 2023 hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat. 

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, Dr. Supriyanto. S.Sos., M.Si Ketua DPC Papdesi Kabupaten Probolinggo Saat di konfirmasi lewat sambungan watshap, via chat juga menyampaikan "Kalau menurut saya apa yang kami lakukan adalah Sebagai bentuk kehormatan untuk memenuhi undangan.

Mungkin pasal 490 esensinya adalah masa kampanye, kita tidak masuk dalam masa kampanye dan kita tidak berkampanye. PPKPU th 2022 kampanye masih bulan November 2023.

Dalam acara PDIP Kemarin itu esensinya penjelasan terkait Undang2 desa perihal masa jabatan 6 x 3 menjadi 9 x 2. Jadi kesimpulannya apa yang PAPDESI lakukan tidak dalam kapasitas kampanye dan masih mempertimbangkan apa yg menjadi aspek normatif yg ada.

Organisasi  PAPDESI,  harus taat dan patuh pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas dan Undang - Undang  Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan desa tidak boleh berpolitik praktis. Sebagai ketua PAPDESI harus paham aturan," kata Jamaluddin,

Dia menyebutkan UU tentang Organisasi Kemasyarakatan ormas berada di bawah pengawasan dan pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, dia menilai, saat ini banyak ormas bertindak kebablasan dan tidak tunduk pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, seperti contoh yang di lakukan oleh Ketua PAPDESI Kabupaten Probolinggo.

Perlu diingatkan kembali bahwa kita hidup di dalam negara hukum. Ada profesi-profesi tertentu yang dilarang oleh undang-undang untuk melakukan politik praktis. Lebih baik ketua PAPDESI dan para kepala desa mengerjakan tugasnya masing-masing untuk memajukan dan mensejahterakan  rakyatnya. Menurutnya, tidak patut ketua PAPDESI atau kepala desa bermanuver dalam politik praktis.

"Saya berharap ketua PAPDESI dan para kepala desa tidak terpengaruh oleh janji politik yang di sampaikan pada acara Konsolidasi Akbar, lebih baik fokus mengerjakan tugas utama mereka, yakni memperjuangkan kemakmuran rakyat di desanya masing-masing. Tidak selayaknya kepala desa menyediakan diri sebagai alat pihak-pihak tertentu melakukan manuver politik yang kontra-konstitusi, "Pungkasnya.

Ketua PAPDESI Kabupaten Probolinggo tidak merespon saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp, melalui pesan singkat account jejaring sosial WhatsApp pun dirinya tidak merespon atau membungkam, sampai berita ini dipublikasikan. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"