Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 11 Maret 2023

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Menggunakan Celurit Akibat Pengaruh Miras

Probolinggo, SNN.com - Belum genap 1 bulan kejadian pembacokan di sumber mata air Jalan Supriyadi, kini terulang kembali dengan modus dan motif yang sama namun dengan korban dan pelaku yang berbeda. Beruntung, kejadian yang kedua kali ini berhasil diungkap oleh petugas. Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap dua orang remaja pelaku penganiayaan menggunakan sajam tersebut.

Korban adalah MFH (20), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, dan MR (20), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Plt Kasihumas Polres Iptu Zainullah menerangkan bahwa ada 2 tersangka tersebut adalah BB (20 th) dan FRG (21 th). Kedua remaja tersebut merupakan warga Desa Kedungdalem Kec. Dringu Probolinggo.

"2 tersangka tersebut kita amankan beserta dengan barang bukti 1 buah clurit tanpa gagang dan 1 unit sepeda motor Vario hitam. Kejadian itu akibat pelaku dalam pengaruh minuman keras" terangnya.

Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kedua korban dibacok di di jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Minggu (5/03) dini hari. Saat itu korban terlibat perkelahian dengan pelaku. Terdesak, pelaku mengeluarkan celurit dan menyabetkan ke korban.

“Awalnya antara korban dan pelaku cek cok mulut hingga terjadi saling pukul. Kemudian tersangka ikut melakukan pemukulan lalu mengeluarkan senjata tajam dari balik baju kemudian di hempaskan / diayunkan ke arah para korban hingga mengakibatkan luka bacokan “, tambahnya.

"Untuk tersangka, atas perbuatannya akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara" kata Iptu Zainullah. (Arini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"