Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 15 September 2023

Diduga Terjadi Praktek Ilegal Fishing di Kecamatan Aru Selatan

Kepulauan Aru, SNN.com - Salah satu Tokoh masyarakat Aru, Juneidi Benamen SH, dalam keterangannya kepada media ini, mengatakan bahwa sesuai dengan Keputusan Presiden Suharto tahun 1985, Lumbung Ikan Nasional berpusat di Kabupaten Kepulauan Aru. Dikatakan, dasar keluarnya Kepres tersebut adalah karena Kepulauan Aru merupakan penghasil Ikan terbesar kedua dari laut Natuna.

“Sesuai Kepres Suharto tahun 1985 itu tentang Lumbung Ikan Nasional untuk Maluku, berada di Kepulauan Aru, karena dasarnya adalah Aru merupakan penghasil Ikan terbesar ke dua dari laut Natua”. Sebutnya. 

Dikatakan, sama halnya dengan kondisi sekarang, dimana terdapat puluhan Kapal Perikanan yang mencari dan beroperasi di laut Aru Selatan dan diduga kapal-kapal tersebut melakukan bongkar muat Penangkapan hasil secara illegal di tengah Laut/ Praktek Ilegal Fishing.  

“Sama halnya dengan kondisi sekarang, terdapat puluhan kapal perikanan yang sedang mencari dan beroperasi di laut Aru selatan dan itu sangat banyak. Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tual dan juga Dinas Perikanan Provinsi Maluku di Batu Meja Belakang Wamar, mereka ini di duga ada keterkaitan dengan kapal-kapal yang ada dan beroperasi di laut Aru Selatan. Ketika saya berkunjung ke Aru Selatan kapal-kapal perikanan itu mencari dan beroperasi disepanjang laut Kecamatan Aru selatan mulai dari Kecamatan Taberfane sampai Batugoyang, dan di duga mereka melakukan Bongkar Muat ditengah Laut secara Ilegal”. Jelasnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"