Lamongan, SNN.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan (eksekutif) berikan tanggapan atas raperda Inisiatif DPRD Tahap I tahun 2023, pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dengan agenda sidang Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD Tahap I tahun 2023, Senin (11/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Terdapat empat poin yang termuat didalam jawaban raperda inisiatif DPRD, salah satu yang menjadi perhatian Pemkab Lamongan yakni Raperda tentang Irigasi Daerah. Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Raperda tersebut menjadi langkah awal upaya meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan irigasi di Kabupaten Lamongan.
Sebab, terwujudnya irigasi yang baik akan memberikan dampak di sektor pertanian, meningkatkan produksi pangan, dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga adanya Raperda ini akan memberikan kepastian dan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya air bagi seluruh stakeholders yang terlibat.
“Saya menyambut baik dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah ini untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya air, memperbaiki infrastruktur irigasi yang sudah ada, serta meningkatkan kualitas pengelolaan irigasi di daerah,” Kata Bupati Yes.
Untuk mendukung hal tersebut, kata Bupati Yes, diperlukan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengenai kewenangan dan tanggung jawab, pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan skunder.
Selain itu, tiga raperda inisiatif DPRD lainnya setelah dilakukan analisa juga sepakati diterima dan disetujui untuk dilanjutkan pembahasan di tingkat PANSUS (Pembentuk Panitia Khusus). Bupati Yes menilai Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin merupakan upaya memenuhi sekaligus pengimplementasian sebagai negara hukum yang mengakui, melindungi, dan menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
Sama halnya dengan raperda tentang irigasi daerah, pengelolaan dan pengembangan sistem drenase, kata Bupati Yes, juga menjadi hal penting mengingat beberapa tahun terakhir kurangnya perhatian terhadap sistem drainase, memberikan dampak negatif bagi Lamongan seperti terjadinya banjir di beberapa wilayah. Begitupun dengan Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, adanya raperda ini akan mendorong pembangunan peternakan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesehatan hewan Kabupaten Lamongan.
Pada kesempatan yang sama, tujuh fraksi dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda Usulan Pemerintah Daerah Tahap I, menyetujui dan mendukung penuh sembilan raperda usulan eksekutif.
Dalam pandangan umum demokrat yang diserahkan, Juru bicara fraksi Demokrat, Sri Setyowati tertulis, Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan yang merupakan satu dari sembilan raperda usulan eksekutif, tidak hanya menjadi tindak kriminal lokal melainkan global. Segingga untuk meminimalisis dan mengurangi kasus tersebut dibutuhkan kebijakan yang komperhensif, pelayanan, pencegahan, dan peran pemerintah dalam menterbitkan dasar hukum yang kuat. (Zainal A)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar