Pangkalan Bun, SNN.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Sosialisasi Tahap II Pemasangan Alat Pembayaran dan Penyetoran Pajak Daerah Secara Online di Aula Sangga Banua, Selasa (11/11). Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Hj. Nurhidayah dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, camat, lurah, serta para wajib pajak dari berbagai sektor usaha.
Dalam arahannya, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan bahwa penerapan sistem Tapping Box merupakan langkah penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak.
"Melalui sistem digital, setiap transaksi dapat tercatat secara otomatis dan akurat, sehingga pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah,” ujar Hj. Nurhidayah.
Bupati menegaskan, penerapan pajak online ini merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan daerah yang bertujuan menciptakan tata kelola keuangan yang bersih, efisien, dan berkeadilan.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, untuk berperan aktif mendukung sistem pajak digital tersebut.
"Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan kemandirian fiskal serta memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kobar berharap para wajib pajak semakin memahami pentingnya pembayaran pajak secara online guna mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola daerah yang transparan dan modern.(Guswan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar