Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 12 Maret 2023

Kondisi SD Negeri Manjau Memprihatinkan, Lantas Dana BOS Untuk Siapa?

Kepulauan Aru,SNN.com - Kondisi Bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Manjau, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku terlihat sangat memprihatinkan. Bahkan mirip dengan rumah tua yang telah lama ditinggal penghuninya.

Keterangan yang berhasil dihimpun media ini dari salah satu warga masyarakat setempat Sabtu (11/03/2023), menggambarkan bagian-bagian bangunan sekolah yang telah mengalami rusak parah, yaitu pada bagian Ruang Guru, ruang belajar kelas I dan 2, bagian plafond dan bagian atap bangunan sekolah. 

Selain itu, fasilitas belajar mengajar seperti kursi, meja dan papan tulis juga sebagian besar telah mengalami rusak parah karena termakan usia dan sesungguhnya tidak layak untuk digunakan.

“Yang rusak sangat para itu meja kursih Bu. Meja sampe yang kaki 2 saja masih pake, barang sandar sisi kiri par baku tahan. Padahal tujuan dari peralihan status sekolah tersebut dari Yayasan Kristen ke Negeri adalah untuk mendapatkan perhatian serius pemerintah baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, sayangnya harapan itu pupus  ditelan bumi,"ujar sumber sedih.

Ironisnya, informasih yang diterima dari sumber terpercaya media ini juga menyebutkan bahwa bukan saja bangunan sekolah dan mobiler yang tidak diperhatikan, akan tetapi selama ini, sejak kepemimpinan Kepala Sekolah yang baru berinisial M.O, administrasi sekolah yang berkaitan dengan aktifitas belajar mengajar, seperti penyusunan soal-soal ulangan, perbanyak soal-soal ulangan, pengisian laporan pendidikan dan lain-lain menjadi beban pribadi setiap guru.

"Lantas bagaimana dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)?. Sebenarnya di peruntukan untuk apa dan kepada siapa?,"ujarnya.

Sumber juga menuturkan bahwa Dana BOS SD Negeri Manjau dalam 1 tahun dicairkan sebanyak 4 kali, atau setiap 3 bulan sekali, dengan total setiap kali pencairan adalah 20 juta lebih, sehingga dalam 1 tahun anggaran diperkirakan sekitar 80 – 100 juta rupiah. 

"Lantas uang sebanyak itu dikemanakan dan diperuntukan untuk apa?. Ujarnya kesal.
Lanjut sumber mengaku bahwa selama ini Dana BOS SD Negeri Manjau diduga di kelolah sepihak oleh Kepala Sekolah SD Negeri Manjau M.O tanpa melibatkan Bendahara Dana BOS, bahkan tidak pernah ada rapat bersama dewan guru dalam hal keterbukaan pengelolaan Dana BOS.

“Herannya penggelolaan Dana BOS yang tertutup dan tidak tau ada belanja apa? Tapi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tetap masuk di Dinas Pendidikan aman-aman saja,” heran sumber.

Sumber berharap hal ini bisa mendapatkan perhatian serius Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru sehingga generasi penerus di Desa Manjau bisa mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak sama seperti siwa – siswi lainnya di Kepulauan Aru.

“Kalau perlu Kepala Sekolah dipanggil ke dinas atau Komisi III DPRD supanya mempertanggung jawabkan Dana BOS ratusan juta itu selama ini untuk apa saja, terus tanggung jawab Kepala Sekolah untuk sekolah SD Manjau seperti apa,” harap Sumber.

Reporter : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"