Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 20 Mei 2023

Modus Janji Dinikahi, Janda 2 Anak di Banjarnegara Diduga Pernah Dipaksa Berhubungan Badan

Banjarnegara, SNN.com - Modus janji menikahi seorang Perempuan nampaknya hingga kini masih kerap terjadi, hal ini dialami oleh "TR" (35) perempuan berstatus janda yang mempunyai 2 anak warga Kalipelus Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah.

Menurutnya, ia pernah dijanjikan akan dinikahi oleh Pria berinisial "R" (Bukan Warga Asli Banjarnegara), Bahkan dirinya pernah dipaksa untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri hingga diperlihatkan alat kelamin dari lelaki tersebut. Hal itu disampaikan langsung kepada Wartawan melalui sambungan Telp. Rabu (17/5/2023).

"Awalnya ia menjanjikan akan menikahi saya dengan catatan agar meninggalkan suami siri saya, iapun mengatakan bahwa nikah siri itu batas waktunya hanya tiga bulan jika melebihi maka dinyatakan Zinah. Saat di Solo saya sering mengalami acaman darinya melalui sambungan telp agar saya pulang ke Banjarnegara. " Ujarnya

Ia bersama kedua orang temanya sempat menjemput saya ke Solo dan pernah minta saya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di Kamar mandi namun hal itu saya tolak. Iapun sempat menunjukan alat kelaminya kepada saya melalui Video Call saat ia berada di Solo dan seketika saya mengancam akan memblokir nomornya jika melakukan hal yang serupa." Lanjut TR

Menurutnya, TR dipaksa melakukan hubungan tersebut bukan hanya sekali saja namun permintaan dari lelaki tersebut selalu ia tolaknya. R pernah menginap di Rumah TR satu malam namun keesokan harinya mereka tertangkap basah oleh adiknya, hubungan mereka berdua sudah berjalan selama 10 bulan namun janji lelaki tersebut hingga kini belum ditepatinya bahkan ia mengakui jika R merupakan bukan dari Banjarnegara melainkan dari manado.

"Merasa dirugikan akibat modus janji dinikahi, TR berencana melaporkan R kepihak yang berwenang. Iapun berharap agar kejadian seperti ini tidak memakan banyak korban." Pungkas TR.

Korban modus janji dinikahi yang dilakukan oleh R tersebut bukan hanya dialami oleh TR saja namun ED (47) perempuan berstatus janda warga Kabupaten Wonogiri inipun menjadi korban dengan Pria yang sama.

Menurut ED, dirinya dijanjikan akan dinikahi oleh R bahkan ED pernah dimintai uang sekitar Rp.300.000 dan yang kedua kalinya kembali meminta uang dengan alasan untuk membeli motor ke temanya sekitar kurang lebih Rp.1.000.000 Namun permintaan yang kedua tidak ia berikan.hal itu disampaikan pada Wartawan melalui Sambungan Telp. Kamis (18/5/2023) malam.

"Ia menjelaskaskan, bahwa R pernah mengajaknya pergi ke salah satu Hotel yang ada di Banjarnegara namun ajakan tersebut ditolak olehnya, Kekecewaan ED terungkap usai mengetahui bahwa R sudah menikah dengan perempuan selain dirinya bahkan ia merasa dibohongi oleh janji manis R tersebut.

Bahkan ED pernah dihubungi oleh TR dan menceritakan terkait hubunganya dengan R, Mereka membuka obrolan terkait Modus janji dinikaihi oleh R, lantaran sama-sama manjadi korban dari janji palsunya iapun sempat merencanakan membuat laporan kepada pihak yang berwenang." Pungkas ED.

Sementara saat R dihubungi melalui sambungan Telp guna mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut ia menjelaskan, "Bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan ia menegaskan tidak jadi menikahinya dengan alasan tidak menyukai kelakuanya. Bahkan ia mengatakan bahwa perempuan tersebut tidak jelas dan suka memanfaatkan orang lain bahkan iapun mengelak jika dirinya pernah tidur bareng dengan TR. (Sholeh H)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"