Kepulauan Aru, SNN.com --* Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Aru Tahun 2022.
Rekomendasi yang tertuang dalam Keputusan DPRD itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Aru Tahun 2022 di ruang sidang DPRD, Jumat (19/05/2023).
Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Aru Lanurdi Senen Dajubumir menyampaikan, ada 17 rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga sebagai masukkan arah kebijakan selanjutnya bagi pmerintah daerah setempat agar lebih baik lagi di masa yang akan datang.
"Catatan-catatan strategis dan rekomendasi itu merupakan wujud dan kepedulian DPRD selaku wakil rakyat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan merupakan wujud check and ballance yang saling bersinergi, melengkapi antara bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat,"ujarnya.
Sementara Bupati Kepulauan Aru menyatakan bahwa, catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan dipelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan maupun penganggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan kebijakan strategis.
"Saran dan masukan yang menyangkut substansi materi maupun redaksi adalah dalam rangka perbaikan, peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," ungkap Bupati.
Reporter : Nus Yerusa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar