Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 18 Mei 2023

Pimpin Apel, Kapolres Lumajang: Polisi RW Solusi Selesaikan Permasalahan Kamtibmas

Lumajang, SNN.com - Program Polisi Rukun Warga (RW) ini merupakan Program Polri utk lebih mendekatkan Polisi dengan masyarakat. Diharapkan dengan adanya Polisi RW ini bisa membantu menyelesaikan problem di tengah masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas yang kondusif.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang S.H, M.H saat memimpin apel Polisi Rukun Warga (RW) di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (17/5/2023).

“Jalin kerja sama yang harmonis agar program ini dapat terlaksana dengan baik. Kepada Personil yang sudah ditunjuk agar bertanggung jawab dan melaporkan kegiatan yang dilaksanakan," ungkap AKBP Boy Jeckson Situmorang.

Ia menyampaikan, petugas Kepolisian semestinya bisa berperan dalam peningkatan kualitas di masyarakat. Karena berdasarkan hipotesa rendahnya kepercayaan masyarakat adalah rendahnya komunikasi antara polisi dan masyarakat.

"Polisi RW datangi ketua RW nya, lakukan pertemuan dan memperkenalkan diri serta jangan menunjukkan wajah muram," terangnya.

Boy menuturkan, dengan adanya Polisi RW adalah bentuk upaya Polri untuk menyentuh masyarakat level mikro 

"Pekerjaan Polisi RW adalah menciptakan Harkamtibmas dengan memetakan keamanan di level mikro," ujarnya 

Kapolres mengatakan, dimana SOP Polisi RW sudah baku instruksi dari Baharkam Polri, pahami dan harus terapkan.

"Polisi RW berperan untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan di masyarakat," jelasnya.

Namun demikian, Polisi RW ini harus mencari solusi dan bertukar nomor handphone dengan warga untuk memberikan problem Solving.

"Dimana kita harus memiliki komunikasi dan goodlooking yang bagus dan bisa ditampilkan di masyarakat, dan mendengarkan keluhan masyarakat," tuturnya.

AKBP Boy J.S menjelaskan, penempatan Polisi di wilayah administratif dibagi menjadi 3 kategori yaitu RW kategori zona merah, kuning dan hijau sesuai dengan karakteristik kerawanan bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman.

"Polisi RW nantinya akan ditempatkan di setiap wilayah dan diharapkan dapat mencegah gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)," jelasnya. (Arini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"