Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 30 Agustus 2023

4 Warga Di Tahan Di Polres Kubar. Abet Nego: Jika Tidak Bisa Diselesaikan Secara Damai Kita Turun Lapangan Bersama Ormas

Petinggi kampung Bentas kecamatan Siluq Ngurai kabupaten Kutai Barat, "Abet Nego" bersama manajemen PT Aneka Raksa International (ARI) rapat mediasi terkait penangkapan 4 warga.
Kutai Barat, SNN.com – Sejak penangkapan 4 orang warga kampung Bentas kecamatan Siluq Ngurai kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada hari Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 Wita di lokasi perkebunan Kelapa Sawit milik PT Aneka Raksa International (ARI) di kampung Bentas masih menimbulkan sejumlah persoalan.

Petinggi kampung Bentas Abet Nego, ketua Badan Pemerintahan Desa/Kampung (BPK) dan keluarga terus melakukan upaya agar ke 4 warga yang ditahan Polres Kutai Barat bisa dikeluarkan.

Ke 4 warga Bentas yang ditangkap aparat yang tengah berjaga saat patroli rutin di areal perkebunan PT ARI atas dugaan melakukan pencurian buah sawit, dan kini sudah diserahkan ke Polres Kubar Senin 7 Agustus 2023 untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Petinggi Abet Nego membenarkan ada 4 warganya yang ditangkap dan sekarang ada di Polres Kubar. Abet juga menyebut, penangkapan warganya sejak awal sampai sekarang ini baik pihak keluarga ataupun pengurus kampung belum mendapat konfirmasi dari pihak penyidik Polres Kubar.

“Belum dapat informasi yang jelas dari teman-teman. Untuk sementara ini beberapa pihak yang sudah kita datangi mau mencari informasi bahwa penangkapan tersebut ada tuduhan bahwa pencurian buah sawit, namun sampai pada hari ini baik pihak keluarga atau pengurus kampung belum di konfirmasi oleh pihak penyidik bagaimana proses kelanjutan dari perkara yang ada, " kata Abet.

Kita pihak keluarga dan pengurus kampung Bentas mempertanyakan kalau memang ini murni kasus pencurian minimal kita diberikan surat tertulis untuk proses selanjutnya, “ ucap Abet Nego saat di konfirmasi media ini Rabu (30/8/2023).

“Sudah dua minggu ini warga kita ditahan tanpa dikonfirmasi pihak penyidik dan kita juga sudah menghadap para penyidik belum di konfirmasi juga, belum ada kejelasan, tapi dijelaskan dari Manajemen PT Aneka Raksa International (ARI) tetap minta ini diproses secara hukum, " sambungnya.

"Ke 4 orang yang ditangkap dan ditahan di Polres Kubar yakni Eliazar, Deni dan 2 tukang panen yang kita tidak tahu namanya siapa karena kita belum bisa berkomunikasi langsung dengan si pelakunya, “ kata Abet.

Abet Nego merupakan sosok yang sangat bertanggung jawab terhadap warganya terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan 4 warganya yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Dan ada beberapa upaya yang sudah kita lakukan, kita juga membuat surat ke Bupati minta segera dimediasi persoalan yang ada, karena kita tahu kenapa masyarakat sampai melakukan tindakan karena ada persoalan yang selama ini kita hadapi dengan Mitra kita yaitu manajemen PT ARI yang tidak pernah mau diselesaikan oleh PT ARI, sehingga siapapun masyarakat yang membangkang itu yang menjadi sasaran oleh mereka PT ARI, “ sebut Abet.
Tak hanya surat yang dilayangkan Abet Nego kepada Bupati Kubar FX Yapan, pihaknya juga sudah mencoba lakukan pendekatan dengan pihak manajemen PT ARI agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak PT ARI tetap bersikukuh menolak permohonan pihak keluarga yang ditangkap maupun pihak pengurus kampung Bentas.

“Saya juga sudah berkomunikasi dengan teman-teman PT ARI kemarin sudah menghadap mereka, tetap mereka mengarahkan saya selaku petinggi untuk bertemu bagian legal nya.
Tapi sampai hari ini bagian legalnya enggan untuk bertemu saya, "ujar Abet.

"Saya juga tidak tahu apa alasannya, jadi harapan saya supaya kasus ini terang benderang, harapan kita pak Bupati bisa mengambil sikap untuk bisa mengundang baik warga maupun pihak perusahaan dan kita pengurus kampung untuk bersama-sama meluruskan persoalan yang ada, " tukasnya.

“Karena selama ini mungkin pemerintah daerah terutama pak Bupati, kepala dinas tahunya keterangan dari PT ARI, tidak tahu dari kita masyarakat maupun pengurus kampung apa persoalan yang terjadi di wilayah kita. Mungkin itu yang bisa saya jelaskan ke teman-teman media, harapan kami juga teman-teman media bisa membantu kami meluruskan persoalan yang ada, “ harap Abet kepada wartawan.

Terkait penahanan 4 warganya. Abet juga mempertanyakan bahwa dirinya merasa sangat dibatasi untuk bertemu warganya yang di tahan Polres Kubar.

“Saya pribadi belum tahu persis penahanannya itu dimana, karena memang dua kali saya kesana dengan alasan jam besuknya sudah lewat, jadi kita belum tahu keberadaan warga kita seperti apa.
Saya sempat ketemu pemanennya 2 orang itu, jadi saya minta bisa ambil foto, tapi oleh penyidik, mohon maaf belum bisa dengan alasan untuk kepentingan penyidikan jadi kita pun harus hargai,” ujar Petinggi Abet.

Abet juga menyebut. Manajemen PT ARI kerap mengintimidasi bahkan mengkriminalisasi warganya dengan maksud membuat efek jera. 2 orang pemanen yang ikut ditangkap tersebut salah satunya Deni yang bertugas sebagai tukang angkut buah sawit.

“2 pemanen, satunya Pak Deni ini hanya dimohon bantu untuk angkut buah sawit. Sedangkan pelakunya boleh kita katakan yaitu pak Eliazar. Pak Eliazar ini salah satu warga kita dan juga saudara kandung kita. Kita percaya kepada teman-teman Polres untuk proses hukum dan harus ada solusi.

"Karena kalau kita lihat persoalan selama ini tidak murni ini dalam artian pencurian buah sawit, tetapi ada strategi yang diambil teman-teman manajemen PT ARI untuk membuat efek jera keluarga, ketika tidak mengindahkan apa yang mereka mau,” katanya.

“Tapi jelas dari keterangan pihak penyidik bahwa yang bersangkutan yang sudah ditangkap ini tetap diproses secara hukum itu yang bisa kita terima dari teman-teman penyidik, namun dari pihak yang lain belum ada konfirmasi yang resmi ke kita keluarga maupun pengurus kampung, " imbuhnya.

Kegigihan dan perjuangan petinggi kampung Bentas, Abet Nego dan ketua BPK kampung Bentas serta pihak keluarga yang ditahan rupanya mendapat perhatian dari berbagai pihak, terutama datangnya dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) pun memberi sokongan moril kepada Abet Nego.

Abet juga mengatakan bahwa dalam kasus ini dirinya terus membangun komunikasi diberbagai pihak guna memberikan pemahaman kepada warga agar tidak keliru dalam mengartikan sehingga bisa melebar kemana-mana termasuk berkomunikasi dengan kamtibmas.

“Untuk sementara ini warga kita bekerja sama dengan kamtibmas, kita berikan pemahaman kepada warga untuk menahan diri menunggu proses ini berjalan, dan apabila proses ini semuanya tidak berjalan menurut kita, kita akan lakukan menurunkan massa, " tegas Abet.

Tak hanya itu, Abet juga menyebut sudah didatangi beberapa ormas yang siap terjun mengawal kasus ini yang dianggapnya tidak memberikan rasa keadilan dengan tindakan mengkriminalisasi warganya.

“Beberapa ormas sudah menyatakan sikap untuk siap terjun bersama-sama kita dalam persoalan yang ada ini, jadi kemarin juga ada beberapa ormas ketemu saya di kampung, saya katakan untuk sementara saya dan kamtibmas dari Polsek mohon bantuan supaya bisa menahan diri, “ ucapnya.

“Jika persoalan ini tidak bisa juga kita selesaikan secara damai mau tidak mau kita harus turun lapangan bersama teman-teman ormas. Kita akan lakukan supaya di publis secara terang benderang, tidak hanya tahu kesalahan di masyarakat saja, tetapi kesalahan besar yang dilakukan oleh manajemen PT ARI ini seolah-olah pemerintah tutup mata, “ pungkas petinggi kampung Bentas Abet Nego.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"