Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 30 Agustus 2023

Oknum DPRD Yang Diduga Terlibat dalam Proses Tender Hingga Penyerahan Puskesmas Longgar Segera Ditahan

Kepulauan Aru, SNN.com - Oknum DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, yang diduga berperan mulai dari proses tender, hingga penyerahan Puskesmas Longgar, segera ditahan untuk turut dimintai pertanggung-jawaban. Pernyataan ini disampaikan dalam orasi Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) dalam aksi yang digelar pada hari selasa 29/08/23, dengan titik demo diantaranya adalah, Tugu Mutiara, Kantor Pengadilan, Kantor DPRD dan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru. 

Aksi dilakuakn oleh kurang lebih 100 orang dengan Kordinator Lapangan Benidiktus Alaltubir. Orator Johan Djamanmona dalam orasinya menyebutkan beberapa pernyataan sikap melawan korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru, diantaranya, 

1.Aru Darurat Korupsi sehingga diminta penegak hukum bertindak adil dalam kegiatan yang sudah berjalan terkait pembangunan Puskesmas Desa longgar dan Rumah sakit Pratama Kecamatan Marlasi  yang sementara dibangun tidak sesuai dengan yg diharapkan. 

2.Zona merah perilaku koruptif adalah status yang telah disandang oleh Kabupaten Kepulauan Aru setelah adanya survey penilaian integritas, Hal ini menunjukan bahwa pengelolaan pembangunan di kabupaten kepulauan Aru sarat akan kepentingan untuk mencari keuntungan. 

3. Kondisi ini dapat tercipta karena ada beberapa hal yang menurut kamil merupakan penunjang bagi tindak korupsi selain karena keberadaan lembaga DPRD yang sudah kehilangan fungsi sebagai pengawas lalu menjadi aktor yang ikut mencari keuntungan tetapi juga sistem penegakan hukum untuk memberi manfaat dan keadilan bagi masyarakat.  

4. Dengan kondisi penalty terhadap APBD saat ini masyarakat Aru sangat mengharapkan proses penegakan hukum yang dapat memberi manfaat dan benar-benar memberi rasa keadilan kepada masyarakat. Sebab kondisi yang memberi ruang bagi perilaku koruptif tumbuh subur maka manfaat dari penegakan hukum tidak sama sekali memberi manfaat kepada masyarakat dan malah menciptakan ketidakadilan. 

5. Ketika DPRD sudah kehilangan fungsi untuk mengawasi kejanggalan proses pembangunan di daerah ini hingga diduga ada yang menjadi aktor dibalik kasus korupsi maka kami berharap tidak ada mafia hukum di balik seragam kejaksaan negeri kepulauan Aru dan membuktikan bahwa Kejaksaan turut melawan korupsi. 

6.Sistem pengelolaan pemerintahan di daerah yang terus menjalankan perilaku yang koruptif seperti saat ini jelas akan menjadikan rakyat sebagai korban. Maka untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, maka Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) mengucapkan selamat datang kepada kepala kejaksaan negeri Kepulauan Aru sekaligus meminta keadilan, dengan menuntut agar: a.Oknum DPRD yang diduga berperan mulai dari proses tender, pembangunan, hingga penyerahan Puskesmas Longgar segera ditahan untuk turut dimintai pertanggung-jawaban.

b.Dinas kesehatan segera diperiksa terkait dengan verifikasi dana BOK 16 Puskesmas pada tahun anggaran 2020 yang belum di realisasi dan pembayaran dana BOK semester II (dua) pada 30 Puskesmas tahun anggaran 2022. 

c.Menyelidiki proses pengadaan obat-obatan pada dinas kesehatan yang tidak sesuai kebutuhan dan dengan tenggang waktu kadaluwarsa yang sangat cepat.

d. Mempercepat proses hukum terhadap kelima komisioner KPU yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi masih bertugas dan membuat kebijakan yang akan menimbulkan proses politik transaksional. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"