Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 14 September 2023

Bongkar Sasi Sir Kodar, Komunitas Adat Sabir Sijo Polisikan Kades Siya

Kepulauan Aru, SNN.com - Kepala Desa Siya, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Welem Lauri akhirnya harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru.

Dia diadukan oleh komunitas adat Sabir Sijo karena telah melakukan perbuatan pelecehan adat dan tatanan masyarakat Urlima dengan membongkar sasi adat atau sebutan kultur adat Urlima adalah Sir Kodar.

Aduan tersebut ditujukan langsung ke Kapolres Kepulauan Aru, pada hari Senin, Tanggal 7 Agustus 2023, Pukul 14.00 WIT.

Perwakilan masyarakat Sabir Sijo, Ferdinandus Boger, Kwartus Boger, Gabriel Boger, dan Paulus boger kepada awak media di Kota Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru membenarkan hal tersebut.

"Ya, Kami adukan Kades Siya ke Polres Kepulauan Aru karena dia menganggap reme orang kecil sehingga membongkar Sasi Adat yang dipasang di tempat yang disebut rumpun adat Urlima adalah  Rarampompandi tanpa sepengetahuan kami komunitas adat Sabir Sijo," tutur mereka.

Menurut mereka, Sasi adat atau Sir Kodar dipasang dipasang di tempat yang disebut RARAMPOPANDI oleh Komunitas Adat Sabir Sijo dengan tujuan agar memberikan perhatian dan Pressure kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru untuk dapat memperhatikan nasib komunitas adat Sabir Sijo yang terkatung-katung selama kurang lebih 14 Tahun. 

"Akan tetapi harapan kami sirna dan kandas akibat dari perbuatan sewenang-wenang dan/atau Pelecehan Sasi Adat yang dilakukan oleh kepala Desa Siya yang telah merasa berkuasa dan menganggap reme orang kecil sehingga membongkar Sasi Adat yang sangat sakral ini,"kesal mereka.

Bahwa sasi adat ini tambah mereka berempat dipasang bukan semata-mata bertujuan untuk menghambat atau menghalangi pembangunan di Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dalam Bingkai NKRI, melainkan sebagaimana sesuai tujuan pada point (1). Kami Komunitas adat Sabir Sijo merasa kesal atas perbuatan Kepala Desa yang sesungguhnya tidak menyenangkan hati kami secara kolektif. 

"Jadi kami berharap, ada pendekatan lain yang dikemukakan. Bukan dengan cara pelecehan adat dan budaya yang selama ini, dijunjung, dihormati, dijaga dan memiliki nilai-nilai suci dan sakral sejak Leluhur," ungkap mereka.

Mereka juga menyesalkan perbuatan Kepala Desa Siya, Welem Lauri yang merasa Superpower dan tidak beretika terhadap rakyat. Padahal, sebagai kepala desa, yang bersangkutan seharusnya menjadi pembina budaya dan adat di desanya dan menghargai orang lain. 

"Bukan Sebaliknya. Jadi kami simpulkan bahwa Kepala Desa Siya Welem Lauri telah secara terang-benderang melanggar sumpah dan Janji jabatan sebagai kepala desa," kesal mereka.

Merekapun dengan penuh harapan kiranya dapat perlindungan hukum dan atau rasa nyaman dan Aman pada wilayah Resort Polres Kepulauan Aru, lebih khusus warga masyarakat Sabir Sijo yang ada diwilayah Kecamatan Aru Selatan Timur.

"Dan kepada Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga kami sangat berharap untuk segera mencopot jabatan Welem Lauri sebagai kepala desa karena telah melecehkan Sasi adat yang dipasang oleh komunitas Sabir Sijo," pinta mereka.

Pewarta : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"