Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 29 Januari 2024

Rumah Tidak Layak Huni di Aru, Roboh Diterjang Angin Penghuni Numpang di Rumah Tetangga

Kepulauan Aru, SNN.com - Salah satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kepulauan Aru, Roboh akibat angin disertai hujan. Penghuni rumah tersebut atas nama Nyongki Welay, berkediaman di Kampung pisang, jalan mutiara Dobo, RT 21 kelurahan Galaydubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru. 

Akibat ekonomi keluarga yang sangat rendah, keluarga Nyongki Welay dari tahun ke tahun hanya tinggal di Rumah Tidak Layak Huni yang sulit di sentuh oleh Pemda setempat sekali pun ada program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Kepulauan Aru. 

Keluarga Nyongki Welay dalam keterangannya kepada wartawan media ini bahwa rumah tersebut roboh pada jam 11 siang hari sabtu tanggal 13 januari 2024, setelah terjadi angin disertai hujan pada subuh pagi hari Sabtu. 

“Saat rumah roboh itu tidak ada angin, tetapi sebelum rumah roboh itu terjadi angin dan hujan pada subuh pagi hari sabtu tanggal 13 januari 2024, dan tepat pada siang hari jam 11 barulah rumah mulai roboh”. Jelas salah satu anak dari Nyongki Welay atas nama Nn. Oma Welay. 

Menurutnya, tidak ada korban tetapi sedikit kerugian yang terjadi yaitu alat peraga sekolah berupa pena dan buku-buku sekolah rusak dan hancur akibat terendam didalam air laut. 

Peristiwa rumah roboh tersebut setelah lewat beberapa hari, baru diketahui Pemda setempat dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rakyat serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Berty Imuly yang dihubungi melalui WhatsApp-nya baru-baru ini mengatakan bahwa pada hari Kamis 25 januari 2024 pegawai kantor BPBD baru turun di lapangan lokasi kejadian dan setelah dilakukan identifikasi dan laporan, kemudian akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial dan dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rakyat, barulah di tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Tadi teman-teman ada turun lapangan di Kampung Pisang. Nanti setelah identifikasi dan laporan, kita akan koordinasikan dengan Dinas Sosial dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rakyat, dan tentunya harus sesuai aturan”. Tulisnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"