Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 31 Januari 2024

"Miris" Mudes Tanpa Kades, Efek Bantuan Langsung Tunai (BLT) Masyarakat Tidak Mampu dan Dana Desa Talok di Bojonegoro Tidak Cair

Bojonegoro, SNN.com - Situasi dan Kondisi Pemerintahan Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojoegoro, Jawa Timur saat ini diduga kuat sangat tidak baik-baik saja, pasalnya dengan adanya konflik internal yang berkepanjangan antara Kades Talok H Samudi dengan Sekdes Talok M. Alfin Budhi Prasetyo S.H, kini justru kian memanas dan berdampak pada hilangnya hak-hak masyarakat akibat tidak dicairkannya anggaran Dana Desa (DD) untuk bantuan masyarakat termasuk didalamnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, lebih mirisnya lagi semua Perangkat Desa tidak mendapatkan gaji sebagaimana mestinya alias tidak bayaran. Senin Kliwon (31/01/24),

Terlebih beredar surat undangan musyawarah desa tertanggal 28/01/24 hari ahad kepada warga yang notabenya melalui sambungan Whatsapp (WA) dan status HP tak tercantum siapa penanggung jawab edaran surat undangan musyawarah tersebut, karena dalam surat edaran tidak tercantum tanda tangan. (Indikasi)

Diberitakan sebelunya bahwa konflik yang terjadi di Desa Talok dengan nomor perkara 65 itu sudah berjalan sampai ke proses persidangan, dan melalui mediator PN, hingga putusan Pengadilan Negeri Bojonegoro atas kesepakatan bersama antara penggugat dan tergugat memilih jalur perdamaian dan di cabutlah gugatan tersebut.

Selanjutnya Kades Talok H Samudi melalui perkara nomor 66 juga menggugat Sekdes Talok M Alfin Budhi Prasetyo SH sebagai Tergugat 1, Marjono Bendahara sebagai Tergugat 2, Camat Kalitidu, Sekda Bojonegoro, serta Bupati Bojonegoro sebagai Turut Tergugat, dan proses sidang sudah berjalan sampai di tahab mediasi, namun saat ini belum ada titik temu.

Sementara, akibat dari konflik tersebut berdampaklah pada masyarakat banyak, tersebab beberapa kali pengajuan anggaran tidak di ACC dan/atau direkomendasi Camat sehingga pengajuan tidak cair, termasuk didalamnya bantuan BLT DD untuk masyarakat serta gaji Perangkat Desa ikut terdampak tidak terealisasi alias ndrangus. 

Olehnya sekelompok warga masyarakat Desa Talok pada hari Minggu, tanggal 28 Januari 2024, sekira pukul 20.00 wib mengadakan musyawarah internal di Balai Desa Talok, sayangnya *Tanpa* mengundang dan *Tanpa* ada pemberitahuan kepada Kepala Desa Talok.

Munculah sebuah pertanyaan: "Kalau sudah begini siapa yang salah, dan siapa yang harus bertanggung jawab".???

Kades Talok H Samudi ketika di konfirmasi oleh Kepala Divisi Investigasi medialidikkrimsus-ri.net Mbah Solikin GY, dan di singgung tentang adanya sekelompok warga masyarakat yang mengadakan musyawarah desa di Balai Desa, Kades Talok menyampaikan bahwa memang itu benar, tetapi dirinya tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab musyawarah tersebut dan dirinya juga mengatakan, kalau musyawarah tersebut tanpa ada pemberitahuan kepadanya.

"Apapun dasar alasannya, bilamana ada sebuah kegiatan dan memakai fasilitas pemerintahan entah itu Desa, Kecamatan, dan instansi lainnya, tentu minimal ada sebuah pemberitahuan" menurut aturan". Celotehnya.

"Ya betul, informasi yang saya terima kemarin malam memang ada sekelompok warga yang mengadakan musyawarah di Balai Desa, namun saya tegaskan bahwa saya sebagai Kepala Desa tidak di undang dan tidak diberitahu. Jadi sama sekali tidak ada pemberitahuan ke Kepala Desa", ungkap Kades Talok.

Lebih lanjut Kades Talok menyampaikan, "Kalau terkait anggaran tidak dicairkan itu sebenarnya yang harus dikupas tuntas, dan secara prosedural Pemdes Talok sudah mengajukan berkali - kali tetapi Camat Kalitidu selalu tidak mau merekomendasi, berbagai alasan disampaikan, yang inilah, yang itulah kata Camat, jadi pengajuan anggaran semakin terlambat hingga tidak cair. Dan, menurut pandangan saya karena Camat Kalitidu yang tampaknya mempersulitnya.

"Semisal sudah kami sampaikan, bahwa Sekdes Talok Alfin panggilan akrabnya ini sudah tidak masuk kerja mulai bulan Mei 2023 alias tidak ngantor tanpa ijin, dan selaku Kades untuk mengisi kekosongan juga saya angkat PLT Sekdes sementara, supaya kegiatan administrasi Desa tidak kosong, namun Camat Kalitidu tetap tidak merekomendasi pengajuan anggaran Pemdes Talok, ada apa Camat Kalitidu ini.???". Pungkasnya. (Muri /Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"