Pangkalan Bun, SNN.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2025 di Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Rabu (4/11). Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sabuai ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Bupati Kotawaringin Barat, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat, Kepala Dinas PMD, Camat Kumai, Babinsa Koramil 1014-02/Kumai Koptu Na’im, Bhabinkamtibmas, serta para tokoh masyarakat dan warga Desa Sabuai.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, pemaparan indikator desa anti korupsi, serta verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan oleh tim penilai. Setelah dilakukan sesi tanya jawab dan rekapitulasi penilaian, kegiatan diakhiri dengan pengumuman nilai dan penyerahan hasil sementara penilaian.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 1014-02/Kumai Koptu Na’im menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
“Budaya anti korupsi harus dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu dari desa. Keterbukaan, kejujuran, dan tanggung jawab harus menjadi nilai yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Koptu Na’im.
Ia juga menambahkan bahwa peran Babinsa adalah mendorong masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan menjaga transparansi dalam setiap kegiatan pembangunan desa.
"Kami dari TNI akan selalu mendukung program pemerintah yang bertujuan memperkuat integritas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh desa di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, demi terwujudnya desa yang berintegritas dan berdaya saing.(Amat.J)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar