Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 08 Desember 2021

Bupati Ajak Masyarakat Bersama Lindungi Hak Penyandang Disabilitas, Peringati Hari Disabilitas Internasional


Tuban, SNN com - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE bersama Wabup H. Riyadi, SH menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kabupaten Tuban, di Pendopo Krida Manunggal Tuban, Selasa, 07 Desember 2021.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Tuban AKBP Darman, serta perwakilan Forkopimda, Sekda Budi Wiyana serta OPD terkait.

Dalam acara tersebut, Mas Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan melindungi hak dari para penyandang disabilitas agar bisa berkreasi dan berekspresi serta secara utuh mendapatkan hak nya sebagai warga Negara dan sebagai individu.

Melalui momentum Hari Disabilitas Internasional, manjadi titik balik bagi dunia untuk menggugah kesadaran kita akan pentingnya pemenuhan  perlindungan dan penegakan hak penyandang disabilitas pada berbagai sektor. Semua komponen dan level sektor masyarakat untuk turut menjadi bagian dalam upaya perlindungan maupun pemenuhan hak disabilitas." Mari mengubah paradigma, kita lindungi hak mereka, dan membantu mereka mendapatkan hak nya," terang Bupati.

Adapun tema hari disabilitas internasional tahun 2021 adalah kepemimpinan dan partisipasi penyandang disabilitas menuju tatanan dunia yang inklusif, aksesibel dan berkelanjutan pasca Covid -19. Selaras dengan tema tersebut, Pemerintah Daerah secara bertahap dengan mengedepankan prinsip sinergi dan kolaborasi bersama stakeholder terkait bertekad mewujudkan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban.


Pemkab Tuban secara bertahap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dan hak penyandang disabilitas, seperti mendorong kelompok swasta agar bisa menyediakan pekerjaan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Selain itu, pembangunan utamanya di bidang  pelayanan publik di Kabupaten Tuban yang inklusif, menerapkan konsep ramah disabilitas, yang secara berkelanjutan akan di kembangkan hingga tingkat Desa dan Kecamatan. 

Dalam hal penyediaan administrasi kependudukan, Pemkab juga menyediakan  layanan antar jemput bagi penyandang disabilitas. Ini perlu, sebab masih banyak  penyandang disabilitas kesulitan dalam mengakses layanan kependudukan. Dengan tertib administrasi kependudukan, di harapkan dapat berdampak pada data penerima bantuan sosial seperti PKH untuk penyandang disabilitas. " Saya harap dengan ini, 80 sampai 90 persen penyandang disabilitas Kabupaten Tuban dapat menerima bantuan dari Pemerintah,” jelentreh Mas Bupati.

Sebagai langkah awal, Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas sebagai penjabaran Undang - Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas tengah dalam proses evaluasi Gubernur Jawa Timur. Pihaknya berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama Raperda tersebut dapat di sahkan dan menjadi landasan hukum bagi perlindungan dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban.

Selain itu, pembangunan utamanya di bidang  pelayanan publik di Kabupaten Tuban yang inklusif, menerapkan konsep ramah disabilitas, yang secara berkelanjutan akan di kembangkan hingga tingkat Desa dan Kecamatan. 


Dalam hal penyediaan administrasi kependudukan, Pemkab juga menyediakan  layanan antar jemput bagi penyandang disabilitas. Ini perlu, sebab masih banyak  penyandang disabilitas kesulitan dalam mengakses layanan kependudukan. Dengan tertib administrasi kependudukan, di harapkan dapat berdampak pada data penerima bantuan sosial seperti PKH untuk penyandang disabilitas. " Saya harap dengan ini, 80 sampai 90 persen penyandang disabilitas kabupaten Tuban dapat menerima bantuan dari pemerintah,” beber Mas Bupati.

Sebagai langkah awal, Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas sebagai penjabaran Undang - Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas tengah dalam proses evaluasi Gubernur Jawa Timur. Pihaknya berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama Raperda tersebut dapat disahkan dan menjadi landasan hukum bagi perlindungan dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban. 

Selain itu, Pemkab Tuban juga mendukung penuh disabilitas Kabupaten Tuban untuk berkreasi. Salah satunya dengan rencana pembangunan tempat khusus disabilitas Kabupaten Tuban untuk mendapatkan pelatihan dan berkarya di kawasan pasar sore Pantai Boom. Produk kreasi mereka nantinya akan di pasarkan secara luas." Di sediakan sebagai media atau ruang berekspresi bagi penyandang disabilitas, sehingga bisa mengembangkan potensi dan minat masing - masing. Insyaallah, Desember ini akan selesai," tutur Mas Bupati.

Kemudahan akses pendidikan juga menjadi fokus dari Mas Bupati. Memperbanyak Sekolah inklusif untuk penyandang disabilitas menjadi pekerjaan rumah saat ini. Dalam waktu dekat, Pemkab melalui Dinas Pendidikan akan segera merumuskan, agar segera terealisasi. “ Teman - teman disabilitas sudah lapor ke saya tentang Sekolah inklusif ini, kita akan segera rapatkan,” jelas Mas Lindra. Langkah awal yang dilakukan adalah mengetahui peta penyebaran penyandang disabilitas tertinggi, sehingga lebih tepat sasaran. Nantinya, Pemkab juga akan  penyediaan kendaraan untuk antar jemput teman disabilitas ke Sekolah. 
 
Sementara itu, Ketua Organisasi Disabilitas  Tuban ( ORBIT ) Vira Fitria menyampaikan terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Tuban untuk disabilitas. Penyediaan wadah untuk pemberdayaan bagi penyandang disabilitas menjadi hal penting guna mengembangkan potensi yang di miliki oleh mereka.  

Vira juga menuturkan, disabilitas Indonesia telah mendapatkan kado terbaik dengan adanya pelantikan ke tujuh orang Komisi Nasional Disabilitas ( KND ) yang telah di lantik 1 Desember 2021 kemarin oleh Presiden Joko Widodo. Ia berharap, dengan adanya komisi tersebut dapat mengakomodir secara optimal kebutuhan disabilitas Indonesia untuk menuju Indonesia yang inklusif.“ Ini kado istimewa bagi kami, dan mudah - mudahan bisa mengimplementasikan kebijakan yang berpihak pada disabilitas,” papar Vira.

Dalam acara tersebut, juga diberikan penghargaan kepada penyandang disabilitas yang berhasil membuat karya, baik berupa tulisan, kriya, hingga kuliner. Masing - masing dari mereka mendapatkan trofi, piagam, serta uang pembinaan sebesar 2,5 juta rupiah.

Adapun penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban berjumlah 4.718 orang yang terdiri dari 2.709 atau 57,42% adalah laki - laki dan 2.009 atau 42,58% adalah perempuan dengan ragam kedisabilitasan meliputi disabilitas tubuh netra, cacat wicara, mental dan cacat ganda. 

Dari jumlah tersebut 1.604 orang atau 34% masuk dalam keluarga penerima manfaat program PKH, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tuban 400 orang atau 8,5% mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 3,6 juta rupiah per tahun, serta bantuan lainnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"