Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 23 Desember 2021

Dinilai Salah kelola Pemanfaatan Hutan, LSM GMPK Laporkan KPH Probolinggo ke Kajati


Probolinggo, SNN.com - Diduga salah kelola dalam pemanfaatan lahan hutan, LSM GMPK laporkan KPH Probolinggo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya.kamis 23/12/2021.

Sala kelola dimaksud adalah pemanfataan lahan hutan yang dijadikan sebagai lahan tambang tanah uruk atau galian C.

lokasi pengerukan tanah tersebut berada desa Patalan, kecamatan Wonomerto, kabupaten Probolinggo yang merupakan kawasan milik Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH ) Probolinggo.

ketua LSM GMPK Sollehudin mengatakan, sejumlah bukti hasil dari investigasi lembaga yang dipimpinya masuk dalam pelampiran materi pelaporan, sala satunya adalah nama oknum yang melakukan galian.

Solleh ( sapaan akrabnya) menyangkan aktivitas penambangan tersebut, menurutnya lokasi yang menjadi penambangan masih kawasan pengelolahan KPH Probolinggo, dirinya mengaku heran karena terkesan ada pembiaran dari pihak otoritas.

"Lokasi itu kan masih kawasan pengelolahan KPH Probolinggo, jika memang sudah dihibahkan ke warga sebagai sala satu bentuk pemanfaatan hutan, tapi kan tetap tidak boleh diperjual belikan". Kata Sollehudin, Kamis (23/12/2021)

"Yang saya pahami, akses yang diberikan pemerintah kepada warga untuk pengelolahan hutan adalah untuk menanam komoditas yang memiliki nilai lebih, seperti kopi, nilam, atsiri, kepayang, kayu manis dan sebagainya, sesuai potensi daerah masing-masing, bukan di keruk dijadikan tambang kemudian tanahnya dijual" lanjut Solleh.


Menurut Solleh, pemerintah atau otoritas dalam hal ini KPH memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kembali ketika ditemukan lahan yang dikelola warga tidak dimanfaatkan dengan baik

"pemerintah atau otoritas punya kewenangan jika dikemudian hari ditemukan dalam pemanfaatan kawasan hutan tersebut oleh warga tidak dimanfaatkan dengan baik, maka bisa ditarik kembali". 

"ratusan ribu kubik sudah ditambang, kita sudah investigasi itu, semua sudah kita lampirkan, pelakunya ya biasa pemain lama". Jelas Sollehudin.

KPH Probolinggo dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Reporter : Arini
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"