Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 25 Desember 2021

Landasan Geopolitik Berbangsa Bernegara Dalam Perspektif Wawasan Nusantara Dan Kenusantaraan “Pengertian, Asas, Tujuan, Fungsi dan Implementasi”


(Urip Haryanto)
Ketua Umum, Presidium Poros Nusantara

Bandung/Puragabaya, Indonesia. 22 Desember 2021_Apa itu Wawasan Nusantara? _ Wawasan Nusantara merupakan cara pandang terhadap bangsa dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan, diwujudkan dengan mengutamakan kepentingan nasional dibanding kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu.
Wawasan Nusantara sendiri digunakan sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dalam penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 
Wawasan Nusantara dan Kenusantaraan merupakan Geopolitik dalam Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara, NUSANTARA_Merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengaturan yang mencakup segenap kehidupan bangsa dalam Berbangsa dan Bernegara dinamakan Astagatra, yang meliputi berbagai aspek kehidupan dalam konsep Trigatra dan Pancagatra.
KENUSANTARAAN_dalam konsep TRIGATRA meliputi Posisi dan Lokasi Geografis Negara - Keadaan dan Kekayaan Alam - Keadaan dan Kemampuan Penduduk. PANCAGATRA_merupakan Aspek Sosial Kemasyarakatan, terdiri dari Ideologi - Politik - Ekonomi - Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan, ipoleksosbudhankam. Kenusantaraan; prilaku adab dan dharma bhakti dalam berbangsa dan bernegara. Dalam hubungan “Astagatra – Trigatra – Pancagatra” Antara Gatra yang satu dengan yang lain nya terdapat hubungan bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat, yang saling interdependensi.

Dalam makna aspek Astagatra – Trigatra dan Pancagatra. Walhasil, Nusantara dan Kenusantaraan adalah spirit dan cara pandang dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga Landasan Kontinen Indonesia yang mencakup wilayah laut sebagai batas terluar wilayah negara kesatuan, hubungan nya dalam Aspek ASTAGATRA - TRIGATRA dan PANCAGATRA adalah satu kesatuan Landasan utama Geopolitik Bangsa Indonesia yang telah melahirkan Indonesia sebagai Negara kongkret berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi dan berkepribadian dibidang budaya dalam kerangka Ideologi PANCASILA sebagai Way Of Life dan Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar pengaturan dan pelaksanaan konstitusi berbangsa dan bernegara.

Demikian sebagai catatan pembuka dari kami dalam Refleksi Akhir Tahun Catatan Kritis Presidium Poros Nusantara, dengan tema besar “Perempuan Rahim Peradaban” sebagai nilai dan makna Hari Ibu tahun 2021, dengan harapan dapat menjadi suatu dedikasi atas pemikiran dan gerakan dalam melaksanakan hak dan tanggung jawabnya sebagai anak – anak Ibu Pertiwi Bapak Nusantara, untuk mewujudkan Indonesia Kongkret Berdaulat – Berdikari dan Berkepribadian. “Kita Masyarakat Kesatuan Budaya Nusantara” pakuanpos.com/2021/12 dan “aspek astagatra” djavapos.com/2021/12 (Urip Haryanto, 2021)
Pengertian wawasan nusantara secara etimologi berasal dari bahasa Jawa wawas yang berarti pandangan, nusa yang berarti kesatuan kepulauan dan antara yang bermakna dua samudera. Jadi pengertian secara umum dari Wawasan nusantara adalah cara pandang atau cara melihat kesatuan kepulauan yang terletak diantara (Asia dan Australia) dan dua samudera (Hindia dan Pasifik). Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia, tentang jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah demi tercapainya tujuan nasional.

Pengertian Wawasan Nusantara menurut dokumen ketetapan MPR tahun 1999 menyatakan: “Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa mengenai diri dan lingkungan yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan tujuan mencapai tujuan nasional.” Wawasan nusantara memiliki dua tujuan utama, diantaranya: 
Tujuan wawasan nusantara ke Luar adalah menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang kian mendunia maupun dalam kehidupan dalam negeri. Kemudian turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, dengan sikap saling menghormati. Bangsa Indonesia harus terus-menerus mengamankan dan menjaga kepentingan nasionalnya dalam kehidupan internasionalnya di semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional yang tertera dalam UUD 1945. Tujuan wawasan nusantara ke dalam adalah menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaannya dan berupaya mencegah faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa sedini mungkin, juga terus mengupayakan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Para Ahli

Wawasan Nusantara: Pengertian, Asas, Tujuan, Fungsi dan Implementasi_Kemunculan konsep dan pemikiran wawasan nusantara disebabkan oleh lokasi geografis, geopolitik, geostrategi, historis dan yuridis formal. Berikut ini beberapa definisi dan makna wawasan nusantara dari berbagai sudut pandang ahli:
Menurut Prof. Wan Usman_wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air sebagai negara kepulauan dalam segala aspek kehidupan yang beragam. Munadjat Danusaputro, (1981)_wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang saling berhubungan serta penerapannya di tengah lingkungan berdasarkan asas nusantara. Asas nusantara sendiri merupakan suatu ketentuan dasar yang harus ditaati, dipatuhi dan dipelihara agar kepentingan nasional dapat terwujud. Cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya juga harus sesuai dengan ide nasional Pancasila, sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungan yang menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa. Sumarsono (2002)_wawasan nusantara merupakan nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi dan merupakan identitas atau jati diri Bangsa Indonesia.
Wawasan nusantara sebagai cara pandang Bangsa Indonesia tentang gejala sosial yang dinamis dengan tiga unsur: Wadah dari wawasan nusantara adalah Wilayah negara kesatuan RI berupa nusantara dan organisasi negara RI sebagai kesatuan utuh. Isi wawasan nusantara adalah inspirasi Bangsa Indonesia berupa cita-cita nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Tata laku dari wawasan nusantara adalah tindakan Bangsa Indonesia untuk melaksanakan falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang apabila dilaksanakan dapat menghasilkan wawasan nusantara.

Samsul Wahidin (2010)_Wawasan Nusantara merupakan cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, cara bertindak, cara berpikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil dari interaksi psikologis, sosiokultural dalam arti luas dengan aspek-aspek astagatra. M. Panggabean (1979)_wawasan nusantara merupakan doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan mempertimbangkan pengaruh ekonomi, geografi, demografi, teknologi dan peluang strategis lainnya. Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, dan nilai yang terkandung di dalam wawasan nusantara telah diintegrasikan dalam lima aspek secara intern yaitu kesatuan wilayah, kesatuan bangsa, kesatuan ekonomi, kesatuan budaya, dan kesatuan pertahanan. Sedangkan untuk ekstern. nilai integrasi diarahkan untuk mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Sabarti Akhadiah MK (1997)_Menurut Sabarti Akhadiah, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan Pancasila serta UUD 1945 sebagai bentuk aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat yang menjiwai kebijakan dalam mencapai tujuan bangsa. Menurut Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi (2007)_wawasan nusantara ialah cara pandang bangsa terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta sesuai wilayah geografis nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa demi mencapai tujuan dan cita-cita nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara

Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan Nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dibanding kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, atau daerah. Kedudukan Wawasan Nusantara sendiri berada dalam Hirarki Paradigma Sosial, dimulai dari: Dalam mewujudkan nasionalisme yang tinggi itu bukanlah hal yang mudah, dimana dengan adanya globalisasi saat ini mengakibatkan liberalisasi serta dominasi pasar bebas. Buku berjudul Nasionalisme dan Ketahanan Budaya Indonesia: Sebuah Tantangan yang dibuat oleh M. Azzam Manan berupaya mencari sebuah solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (hirarki I = Landasan Ideologi atau Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dasar negara = Landasan Konstitusionalnya UUD 1945 = Landasan Visional adalah Wawasan Nusantara = Landasan Konsepsional merupakan Ketahanan Nasional)

Jika mengacu pada pengertian wawasan nusantara, sebenarnya fungsi utama dari wawasan nusantara adalah sebagai panduan, pedoman, acuan bagi bangsa Indonesia dalam bernegara. Fungsi wawasan nusantara sendiri terbagi lagi ke dalam 4 kategori, yaitu: Wawasan Pertahanan dan Keamanan nasional, mengarah pada pandangan Geopolitik Negara Indonesia. Pandangan tersebut mencakup tanah air serta segenap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Kewilayahan Indonesia, termasuk pemahaman mengenai batas wilayah Indonesia agar terhindar dari potensi sengketa dengan negara lain. Wawasan Pembangunan, dengan beberapa unsur di dalamnya, seperti sosial-politik-pertahanan serta keamanan negara-ekonomi dan budaya. Dalam hal ini, Konsep ketahanan sosial yang memegang peranan penting dalam perencanaan pembangunan, kewilayahan, serta pertahanan keamanan nasional.

Asas Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi, dilakukan, serta dijaga oleh seluruh elemen masyarakat agar tercipta perdamaian serta keseimbangan di Indonesia. Secara keseluruhan ada 6 asas wawasan nusantara yang wajib kamu pahami, diantaranya:
1.  Asas Solidaritas_Solidaritas adalah perasaan emosional dan moral yang terbentuk pada hubungan antar individu atau kelompok berdasarkan rasa saling percaya, kesamaan tujuan dan cita-cita, adanya kesetiakawanan dan rasa sepenanggungan. Sikap solidaritas sendiri merupakan bentuk kepedulian terhadap orang lain. Sikap solidaritas sudah selayaknya dijalankan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa membeda-bedakan dari dan kepada siapa. Kesetiaan menjadi tonggak utama dalam menciptakan persatuan serta kesatuan suatu negara. Rasa setia kawan atau solidaritas dapat menjadi kekuatan tersendiri untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional.
2. Asas Kejujuran_Kejujuran dalam berpikir serta bertindak menjadi sebuah asas wawasan nusantara yang sangat penting. Berani berpikir dan bertindak hanya yang sesuai dengan fakta serta kenyataan, wajib dilakukan demi tercapainya kemajuan.
3. Asas Kesamaan Tujuan_Mempunyai tujuan serta kepentingan yang sama. Sebagai contoh, di masa kemerdekaan saat semua rakyat Indonesia melakukan berjuang bersama-sama mengusir para penjajah.
4. Asas Keadilan_Seluruh elemen masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan keadilan dan mewujudkan tujuan serta cita-cita nasional tidak boleh merugikan pihak tertentu maupun mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan sendiri. Hal ini berlaku dalam segala aspek kehidupan bernegara, baik keadilan secara hukum, ekonomi, politik, serta sosial.
5. Asas Kerja Sama_Dengan adanya kesadaran pada tujuan serta kepentingan yang sama akan menciptakan kerjasama antar elemen masyarakat. Kerjasama serta koordinasi tersebut dapat dilaksanakan atas dasar kesetaraan agar terciptanya efektivitas dalam mencapai tujuan bersama. Sebab kebersamaan dan gotong royong ini akan memudahkan serta meringankan suatu pekerjaan termasuk dalam menghadapi tantangan terhadap implementasi wawasan nusantara.

Implementasi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara: Pengertian, Asas, Tujuan, Fungsi dan Implementasi. Penerapan nyata wawasan nusantara dapat dilakukan melalui cara berpikir, bersikap, bahkan berucap. Contoh penerapan wawasan nusantara sendiri dimulai dari menjadikan Pancasila sebagai falsafah dan pedoman hidup bernegara serta bermasyarakat. Hal ini bisa atau dapat dilakukan dengan tindakan nyata sehari-hari yang mencerminkan nilai-nilai religius, kekeluargaan, serta menjaga kesatuan persatuan sesuai dengan Pancasila. Sikap cinta tanah air yang diwujudkan dengan adanya sikap yang lebih menitik beratkan pada kepentingan bangsa serta negara di atas kepentingan pribadi, golongan. Mewujudkan pembangunan bangsa dengan tindakan nyata serta prestasi.

Berikut penerapan wawasan nusantara dan tantangan yang dihadapi dalam perwujudannya di era demokratisasi: 
1)= Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan, Implementasi wawasan nusantara di bidang pertahanan dilakukan dengan membentuk sikap dan kedisiplinan diri dalam membela Tanah Air, serta melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan pada aparat yang berwenang, meningkatkan rasa persatuan serta solidaritas baik dalam satu daerah yang sama atau daerah yang berbeda. Terakhir membangun sarana serta prasarana bagi kegiatan atau aktivitas pengamanan wilayah Indonesia.
2)= Implementasi di Bidang Politik, Implementasinya ada dalam Pelaksanaan kehidupan berpolitik Indonesia. Terdapat juga dalam Undang-Undang, misalnya UU Partai Politik, dan UU Pemilu. Implementasi wawasan nusantara di bidang politik juga dimaksudkan untuk menciptakan pemerintahan yang kuat, bersih, dan dapat dipercaya oleh masyarakatnya. Contoh implementasi wawasan nusantara di bidang politik yakni: Menjalankan komitmen politik pada lembaga pemerintahan serta partai politik dalam rangka meningkatkan persatuan serta kesatuan bangsa. Keikutsertaan Indonesia di dalam politik luar negeri, dan memperkuat korps diplomatik untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan Pemilu dengan sistem demokrasi yang menjunjung tinggi keadilan. Mengembangkan sikap pluralisme dan HAM untuk mempersatukan keberagaman di Indonesia
3)= Implementasi di Bidang Ekonomi, Implementasi wawasan nusantara di bidang ekonomi terdapat pada pemanfaatan kekayaan alam di indonesia sambil menjaga kelestarian lingkungan hidupnya. Kekayaan dan letak geografis Indonesia yang strategis dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk perekonomian negara. Orientasi bidang ekonomi di sektor pemerintahan, industri, serta pertanian. Pembangunan ekonomi yang seimbang serta adil di tiap-tiap daerah Indonesia sehingga tidak terjadi kemiskinan di daerah tertentu. Otonomi daerah sendiri diharapkan dapat atau bisa menciptakan segala macam upaya keadilan ekonomi ini Partisipasi seluruh masyarakat Indonesia dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi. Hal ini kemudian akan didukung dengan pemberian fasilitas kredit mikro guna mengembangkan usaha kecil.
40)= Implementasi di Bidang Sosial, Implementasi wawasan nusantara di bidang sosial berada pada saling menghargai dan menghormati setiap perbedaan atau keragaman yang ada di Tanah Air. Mulai dari perbedaan, suku, ras, agama hingga budaya. Upaya lainnya juga ada pada pelestarian serta pengembangan budaya Indonesia dan menjadikan budaya sebagai tujuan wisata yang memberikan sumber penghasilan daerah atau nasional. Menjaga keberagaman Indonesia, baik dari segi budaya, bahasa, serta status sosial, dan juga mengembangkan keserasian di dalam kehidupan bermasyarakat.

Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara di Era Modern

Sementara tantangan yang akan dihadapi dalam Implementasi Wawasan Nusantara di Era Modern, diantaranya: Kesadaran Warga Negara_Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Kesadaran bela negara dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, penguasaan IPTEK, peningkatan kualitas SDM, memberantas KKN, transparan dan pemeliharaan persatuan.

1)= Perkembangan Pesat Teknologi_Perkembangan teknologi serta perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas yang tentu saja menjadi tantangan tersendiri untuk Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan ini dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang semakin individual.
2)= Kapitalisme_Kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi yang berdasarkan kepada hak milik swasta atas beragam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta mencapai laba untuk dirinya sendiri. Lester Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan sosialis. Selanjutnya, James Fulcher dalam bukunya Kapitalisme: Sebuah Pengantar Singkat juga berusaha mempertanyakan apakah terdapat alternatif dari sistem kapitalisme.
3)= Pemberdayaan Masyarakat_Memberi peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan adanya keterbatasan kualitas SDM sehingga diperlukan landasan operasional. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan hal ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal. Setiap warga negara sesungguhnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam membela negara dan bangsa. Dengan konsep Wawasan Nusantara secara geografis, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan melihat kepada kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
Demikian rangkuman pemahaman nusantara dan kenusantaraan yang dihimpun dari berbagai pendapat dan sumber mengenai Wawasan Nusantara,... Semoga bermanfaat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"