Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 29 Desember 2021

Polsek Jajaran Polres Tuban Sampaikan Imbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Saat Musyawarah Desa


Tuban, SNN.com - Bhabinkamtibmas Aipda Pamuji bersama Bhabinsa 0811/08 menghadiri kegiatan Musyawarah Desa ( musdes ) di Desa binaan, Balai Desa Compreng, Kecamatan Widang, Tuban, Rabu ( 29/12/2021 ).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan ucapan terima kasih dari Kepolisian kepada perangkat dan masyarakat yang telah mendukung suksesnya program Vaksinasi, khususnya di Desa Compreng.

Selanjutnya Bhabinkamtimas mengharap serta mengajak kepada Kades beserta Perangkat Desa untuk dapat mendukung suksesnya tugas Polri dalam pemeliharaan dan keamanan serta ketertiban kemasyarakatan guna mewujudkan situasi yang aman dan damai serta kondusif.

Selain itu juga di sampaikan tentang himbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong yang di mungkinkan akan digunakan dalam menyambut pergantian tahun baru.

 " Saat menghadiri kegiatan Musdes, kami sampaikan pesan dan Imbauan dari pimpinan pada kesempatan yang baik ini," terang Bhabinkamtimas Aipda Pamuji.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"