Tuban, SNN.com - Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ( Nataru ), Polsek Widang Polres Tuban memasang banner imbauan di lokasi strategis di beberapa jalan protokol di Kecamatan Widang Kabupaten Tuban.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Samapta yang di pimpin oleh Kanit Binmas, memasang banner yang bertuliskan imbauan.
" Adapun barner imbauan bertuliskan diantaranya, ketentuan pelaksanaan perayaan tahun baru, lalu ketentuan di tempat wisata, saling peduli lindungi, Liburan di rumah saja dan Tahun Baru di rumah saja atau di Rumah Sakit," beber Kapolsek AKP Rukimin, S.H.M.H.
Menyadari bahwa jelang NATARU kerawanan yang ada bukan hanya Gangguan Kamtibmas, namun juga kemungkinan meningkatkan paparan Covid -19.
" Untuk itu Kita pasang banner - banner imbauan di lokasi strategis, dan hari ini sudah terpasang semua," lanjut Kapolsek.
Dengan adanya pemasangan banner, harapan masyarakat bisa tahu dan menyadari bahwa saat ini Covid -19 masih ada, jadi ada kewaspadaan dan kehati - hatian," tandas Kapolsek.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar