Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 03 Desember 2021

DPRD Setujui RAPBD Kabupaten Kepulauan Aru 2022 Jadi Perda


Kepulauan Aru, SNN.com - Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kepulauan Aru, Maluku akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Dimana sebelumnya seluruh Fraksi DPRD menyetujui RAPBD Tahun 2022 tersebut di tingkatkan statusnya menjadi Perda dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang RAPBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis  (2/12) pukul 24.20 WIT.

Dengan disetujui seluruh fraksi maka Ketua DPRD Aru, Udin Belsigaway selaku pimpinan rapat melakukan pengambilan keputusan dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama yang  ditandatangani unsur pimpinan dewan serta Bupati Johan Gonga dan disaksikan Ketua-ketua Fraksi dan unsur Forkompinda setempat.

Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga dalam keterangannya menyampaikan bahwa, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang diparipurnakan melalui sidang DPRD, didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, / bahwa sebelum menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah wajib melakukan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang selanjutnya disingkat PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD, untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Ragsema APBD Perubahan, dan mendengar masukan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang di setujui oleh fraksi-fraksi, dalam paripurna bersama Pemerintah Daerah serta berpedoman pada PERMENDAGRI Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. 

RAPBD tersebut telah disesuaikan dan dijabarkan ke dalam program dan kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah , Kabupaten Kepulauan Aru, berdasarkan perubahan asumsi yang telah kita bahas bersama.

"Atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada badan anggaran, komisi-komisi, fraksi-fraksi dan seluruh pimpinan /serta anggota DPRD yang mana telah bekerja keras, dalam upaya konsolidasi dan harmonisasi yang sangat menyita waktu, pikiran kita semua dalam seluruh pentahapan pembahasannya. Hal ini kita semua maklumi oleh keterbatasan di masa pandemic , yang cukup berpengaruh pada kemampuan keuangan nasional dan daerah saat ini" ujar Gonga.


Kata Gonga, setelah diharmonisasi dan disetujui bersama maka desain postur APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022 sebagai berikut : 

1. Pendapatan Pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai 
Rp. 939.611.653.000,(Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Milyar, Enam Ratus Sebelas Juta, Enam Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) dengan perincian sebagai berikut : 

2. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 112.120.000.000,(Seratus dua belas milyar, seratus dua puluh juta rupiah) secara rincian dijelaskan sebagai berikut: 

a) Pendapatan Pajak Daerah direncanakan sebesar Rp.17.400.000.000 (Tujuh Belas Milyard, Empat Ratus Juta rupiah). 

b) Hasil Retribusi daerah direncanakan sebesar Rp.31.700.000.000,(Tiga puluh satu milyard, tujuh ratus juta 
rupiah). 

c) Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncanakan sebesar Rp.6.000.000.000,(Enam milyard rupiah). 

d) Lain-lain Pendapatan asli daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp.57.020.000.000,(Lima puluh tujuh milyard, dua puluh juta rupiah). 

- Pendapatan Transfer, sebesar Rp.797.502.413.000,(Tujuh ratus sembilan puluh tujuh milyard, lima ratus dua juta, empat ratus tiga belas ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut : 

a) Pendapatan transfer dari Pemerintah pusat, sebesar Rp. 785.502.413.000,(Tujuh ratus delapan puluh lima milyard, lima ratus dua juta, empat ratus tiga belas ribu rupiah). 

b) Pendapatan Transfer Antar Daerah, direncanakan sebesar Rp. 12.000.000.000 (Dua belas milyar rupiah) 

3) Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Pada Pos ini direncanakan sebesar Rp. 29.989.240.000 (Dua puluh sembilan milyard, sembilan ratus delapan puluh Sembilan juta, dua ratus empat puluh rupiah). 

Selanjutnya belanja daerah pada Rencana APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.942.376.011.532,(Sembilan ratus empat puluh dua milyar, tiga ratus tujuh puluh enam juta, sebelas ribu, lima ratus tiga puluh dua rupiah), yang terdiri dari, 

1. Belanja Operasi, direncanakan sean Rp. 682.290.288.810,(enam yatug Aelepen puluh dua milyard, dua ratus sembilan puluh juta, dua ratus delapan puluh delapan ribu, delapan ratus sepuluh rupiah), Yang masa terdiri dari : 

a) Belanja Pegawai, direncanakan sebesar Rp. 271.416.738.336,(dua ratus tujuls puluh satu milyard, empat ratus onamg belas juta, tujuh ratus tiga puluh delapas ribu, tiga ratus tiga puluh enam rupiah), 

b) Belanja Barang dan Jasa, dirercanakan sebesar Rp. 310.064.135.585,(Tiga ratus sepuluh milyard, enam puluh empat juta, seratus tiga puluh lima ribu, lima ratus delapan puluh lima rupiah). 

c) Belanja Subsidi, direncanakan Rp. 16.260.000.000 (enam belas milyard, dua ratus enam puluh juta rupiah). 

d) Belanja Hibah, direncanakan scbesar Rp.70.732.542.313,( Tujuh puluh milyard, tujuh ratus tiga puluh dua juta, lima ratus empat puluh dua ribu, tiga ratus tiga belas rapiah) 

e) Belanja Bantuan Sosial, di rencanakan sebesar Rp. 13.816.872.576 ( tiga belas milyard, delapan ratus enam belas juta, delapan ratus tujuh puluh dua ribu, lima ratus tujuh puluh enam rupiah ). 

2. Belanja Modal, direncanakan sebesar Rp. 190.058.161.870,(Seratus sembilan puluh milyard, lima puluh delapan juta, seratus enam puluh satu ribu, delapan ratus tujuh puluh rupiah). 

3. Belanja Tak terduga, direncanakan sebesar Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh milyard rupiah). 

4. Belanja Transfer, direncanakan sebesar Rp. 60,027.560.852 (Enam puluh Sembilan smmilyard, dua puluh tujuh juta, lima ratus enam puluh ribu, delapan ratus lima puluh dua rupiah) yaitu pada Pos Belanja Bantuan Keuangan. 

Sementara itu untuk Pos Pembiayaan Daerah direncanakan dengan rincian sebagai berikut : 

1. Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun anggaran sebelumnya, sebesar Rp. 5.264.358.532,(Lima milyard, dua ratus enam puluh empat juta, tiga ratus lima puluh delapan ribu, lima ratus tiga puluh dua rupiah). 

Selain itu, untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah, direncanakan Rp.2.500.000.000,(Dua milyard, lima ratus juta rupiah), yang mana dianggarkan untuk penyertaan modal daerah. 

"Dengan Postur APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disajikan dan di putuskan bersama dalam fraksi-fraksi DPRD yang terhormat ini, saya berharap dapat memberikan stimulan yang positif bagi penyelenggaraan pemerintah daerah di tahun 2022," pungkas Gonga.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"