Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 01 Maret 2022

Proyek Pembangunan Dinding Penahan Tanah, Jalan Usaha Tani Di Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, Terindikasi Tidak Sesuai Spesifikasi Teknik


Tuban, SNN.com - Proyek Pembangunan Dinding Penahan Tanah, Jalan Usaha Tani di Dusun Kunir, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknik yang telah di rencanakan, Selasa ( 1/3/2022 ).

Proyek yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( P-APBD ) tahun 20021, dengan Leading Sector Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, di dapati tidak memasang plang papan nama proyek. Yang merupakan satu item pekerjaan awal sejak proyek di mulai. Karena telah di anggarkan dalam Rencana Anggaran Belanja. Dan diduga telah melanggar Undang - Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tentunya hal ini mengidentifikasi tidak adanya transparansinya proyek yang di biayai oleh Negara.

Ada banyak temuan pelaksanaan proyek tersebut, yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknik. Sebagimana yang ada di Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) pada khususnya. Dan perjanjian kontrak kerja pada umumnya.

Dari penelusuran Wartawan SNN.com di lapangan, banyak item - item pekerjaan yang di tengarai tidak sesuai rencana awal di dalam Perjanjian Kontrak Kerja.

Temuan Wartawan SNN,com di lapangan, di sinyalir tidak sesuai spesifikasi teknik meliputi galian DPT, volume Dinding Penahan Tanah, pemasangan batu dan komposisi adonan semen dan pasir.

Dalam komposisi adonan semen dan pasir banyak pasirnya. Dan diduga pasirnya banyak mengandung tanah. Sehingga menghasilkan adonan yang buruk. 


Lebih parahnya lagi, di dalam pelaksanaan pemasangan batu pun masih banyak sekali ronggo yang tidak terisi adonan pasir dan semen. Hal ini di pastikan akan di masuki air. Ketika di dalam Dinding Penahan Tanah sudah ada airnya. Karena fungsi adonan semen dan pasir sebagai perekat di antara batu tersebut tidak bisa optimal. Dan hal ini tidak menutup kemungkinan akan mempengaruhi kualitas dan umur proyek. Dan sudah di buktikan dengan diduga Dinding Penahan Tanah ( DPT ) Jalan Usaha Tani ( JUT ) patah dan longsor.

Dengan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknik tersebut, di kawatirkan akan mempengaruhi umur proyek di kemudian hari. Lebih dari itu pelaksana proyek tersebut berpotensi merugikan Keuangan Negara, dan juga masyarakat.

Lebih lanjut di butuhkan pengawas yang maksimal dari semua pihak yang berkompeten. Baik dari Konsultan, internal Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, DRPD Kabupaten Tuban, Polres Tuban Polda Jatim, Kejaksaan Tuban, BPK dan Inspektorat yang salah satu tupoksinya adalah " Pengawasan ". Agar kepercayaan masyarakat terhadap Biokrasi Pemerintah bisa senantiasa terjaga.

Proyek Negara bersifat Collective Collegial artinya semua pihak harus bekerja bersama - sama. Dan resiko apapun yang terjadi, semua harus ikut bertanggung jawab. Karena proyek Negara adalah amanah dari masyarakat. ( bersambung ).

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"