Probolinggo, SNN.com - Mendengar istilah “Kampung″, kesan yang muncul di pikiran kita pasti akan tertuju pada suatu tempat hunian dari sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan, tertinggal, kolot, kumuh, terpencil, dan beberapa sebutan lainnya yang terkait dengan kampung.
Memang tidak dapat kita pungkiri, bahwa kampung sangat identik dengan istilah-istilah seperti itu, begitu juga halnya dengan istilah Kampung KB yang akhir-akhir ini menjadi icon yang cukup populer tidak hanya dikalangan para pengelola program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKB-PK) dalam hal ini BkkbN, akan tetapi juga banyak diperbincangkan oleh lembaga-lembaga departemen ataupun non-departemen mulai dari tingkat daerah sampai ketingkat pusat.
Memang, sejak Kampung KB ini dicanangkan oleh Bapak Presiden RI (Ir.Joko Widodo) pada bulan januari 2016, bahwa Kampung KB ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah sampai kepada masyarakat kalangan elit, dan bahkan tulisan-tulisan mengenai kampung KB banyak mengisi kolom-kolom pemberitaan di media massa (surat kabar, majalah, tabloid) dan bahkan menjadi pemberitaan yang cukup hangat dan populer di media-media elektronik.
Lantas kenapa kampung KB ini dibentuk, ada beberapa hal yang melatar belakanginya, yaitu : (1) Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti pada era Orde Baru, (2) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas, (3) penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat, (4) mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan" serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu "Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia", (5) mengangkat dan menggairahkan kembali program KB guna menyongsong tercapainya bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2010 – 2030.
Tujuan utama Andi wiroso S. Sos selaku camat tiris di dampingin kapus kecamatan tiris, kapus ranugedang, kapolsek tiris dan koramil 0820/24 pada hari selasa 22-11-2022. Tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan. (Arifin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar