PATI, SNN.com - Perwakilan forum BPD dan perwakilan perangkat desa, melaksanakan audensi di Pendopo Kabupaten Pati untuk menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Perihal Menuntut Kades Bulumanis Lor Kecamatan Margoyoso untuk mengembalikan Dana Milik Desa Bulumanis yang diduga digelapkan oleh Kades sejumlah Rp 600 juta.
Sementara, Kepala Dispermades, Sudiyono saat di wawancarai, mengatakan Ada hal-hal yang membuat masyarakat menjadi gerah kaitannya dengan penyimpangan Anggaran yang di lakukan oleh Kades Desa Bulumanis lor, dan sebenarnya ini sudah di laksanakan langkah pemeriksaan awal oleh inspektorat dan proses masih berjalan terus dan kita tunggu sampai selesai hasil pemeriksaan khusus Inspektorat.
“Kalau sampai ada penyimpangan atau pelanggaran oleh Kepala Desa tentu akan di kenakan sanksi, dan kalau untuk di Non aktifkan itu tergantung besar kesalahan yang di lakukan. Tentu akan kita tunggu hasil dari pemeriksaan khusus Inspektorat,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kaur Administrasi dan Umum, Safa’atun, menyampaikan Bendahara desa sudah mengingatkan dan tidak di anggap, aturan di buat sendiri, ambil uang se’enaknya aja, bahkan kader PKK tidak dapat insetif, sombongnya luar biasa dan bahkan tidak merasa bersalah.
“Di sini kita mewakili warga untuk minta keadilan kejelasan Desa Bulu Manis Lor, dan saya meminta untuk segera di nonaktifkan segera, sudah tidak ada ampun lagi, karena karakter seperti itu tidak bisa di benarkan. Saya team suksesnya kades, tapi kalau kelakuan kayak gini tidak bisa di toleransi lagi.” Kesalnya.
Untuk pelayanan sendiri kesulitan karena Kepala Desa jarang ngantor, bahkan rapat dengan perangkat desa juga tidak pernah, kalau Kades jarang ngantor ada yang mau minta tanda tangan susah, karena tanda tangan kan tidak minta di Sekdes terus , tetep membutuhkan kepala desa juga. Kita seperti ini untuk kepentingan warga,
“Terkait anggaran yang di bawa Kades, tahun 2021 sebanyak 478 juta, belum di tambah PAD tahun 2022 sekitar 300 juta lebih. ADD tidak bisa cair menyebabkan kepentingan warga terabaikan,’ ucapnya.
Kepala BPD, Muhklisin, Kita akan mengawal dan komunikasi terus terkait Masalah ini seperti yang di sampaikan pak Kadis yang akan melakukan proses kilat, dan warga juga akan ikut mengawal. Kita kasih waktu seminggu jika belum ada hasil warga akan melaksanakan demo, kita sebagai BPD akan mendukung warga,
“Ini tidak ada unsur politik, murni dari rasa kekecewaan warga terkait pembangunan yang belum dilaksanakan di Desa, 2021 juga belum LKPPdes, 2022 juga belum LKPJ itu kan sudah berdampak kepada Desa menyebabkan dananya macet, bahkan untuk beli kertas aja katanya tidak ada, jadi prodak pemerintahan Desa menjadi terhambat,”katanya.
Reporter : (snn.com-H.R.Alex).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar