Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 10 Mei 2023

DPRD Probolinggo Serahkan Rekomendasi LKPj Bupati 2022

Probolinggo, SNN.com - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2022 akhirnya rampung setelah DPRD Kabupaten Probolinggo menyerahkan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi atas LKPj Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2022. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (9/5/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto serta segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Rekomendasi ini merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPj Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2022.

Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPj tahun 2022 tersebut secara intensif.

”Termasuk pembahasan pada rapat dengar pendapat bersama Pansus LKPj, dimana banyak kritik, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota Pansus demi kemajuan Kabupaten Probolinggo ke depan,” katanya.

Menurut Wabup Timbul, penyampaian LKPj tahun 2022 merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

“Hari ini, DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyerahkan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2022. Rekomendasi ini sebagai koreksi dan upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” terangnya.

Sehubungan dengan itu, Wabup Timbul menegaskan akan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pada masa mendatang, utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo.

”Sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Pimpinan serta segenap anggota dewan maupun semua pihak yang terkait atas segala perhatian, bantuan dan kerja sama positif yang telah diwujudkan selama ini. Mudah-mudahan dalam menghadapi tugas-tugas mendatang, jalinan hubungan kerja sama yang telah terbangun dengan baik ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan bersama,” pungkasnya. (Fabil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"