Probolinggo, SNN.com -Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya Kepala Desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari Pemerintah.
Salah seorang warga Desa Betek, Saat dimintai tanggapannya terkait Kantor Desa yang keseringan tutup di saat waktu jam kerja
Lain halnya di Desa Betek, Kecamatan krucil, Kabupaten probolinggo, Provinsi Jawa timur. Terlihat dari pantauan Media, kantor Desa tidak buka (tutup-Red), pada saat jam kerja. Pintunya gerbangnya tertutup, terkesan tidak ada penghuninya.
Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, dikarenakan kantor desanya tidak buka pada saat jam kerja.
Menurut keterangan warga mengatakan, kantor Desa betek sering tutup disaat jam kerja, bahkan bukan sering lagi melainkan keseringan.” Katanya, kamis (14-09-2023).
Ditambahkan nya, pada hari kerja Kantor Desa tutup, seakan-akan perangkat Desanya makan gaji buta. Akibatnya, pelayanan untuk masyarakat terganggu, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor Desa ditutup.
Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemerintah Desa ini, pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih saja ada kantor Desa di saat jam kerja yang tutup,
Saya berharap, semua Kepala Desa selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, PJ Kepala Desa SUNARTO saat di hubungi melalui aplikasi WhatsApp dia menjawab(Waalaikum salan pak .. mungkin teman-teman belum datang pak.... mohon maaf pak.. kalau pelayanan kebanyakan masyarakat datang kermah perangkat pak).
(Arifin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar