Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 07 September 2023

Perjuangan Petinggi Kampung Bentas Berhasil Keluarkan 4 Warga Dari Rutan Polres Kubar. Abet Nego: Terimakasih Rekan Penyidik Polres

Abet Nego Petinggi Kampung Bentas Kecamatan Siluq Ngurai Kab Kutai Barat.
Kutai Barat, SNN.com – Akhirnya ke empat warga kampung Bentas kecamatan Siluq Ngurai kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang di tahan di Polres Kutai Barat bisa menghirup udara segar.

Ke 4 orang warga kampung Bentas tersebut yakni, Eliazar, Deni, Danotius dan Ipan yang ditangkap oleh pengamanan PT Aneka Reksa Internasional (ARI) pada 7 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 Wita lalu di lokasi kebun Sawit PT ARI atas tuduhan pencurian buah Sawit.
Ke 4 orang tersebut sempat mendekam di rumah tahanan Polres Kubar kurang lebih 30 hari.

Kepala Desa/Petinggi kampung Bentas Abet Nego adalah sosok pemimpin yang benar-benar peduli dengan warganya terus berjuang dan melakukan berbagai upaya untuk membebaskan ke 4 warganya tak pernah mengenal kata lelah.

Dalam perjuangannya, Abet Nego selalu melakukan negosiasi baik dari manajemen perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT ARI maupun dengan pihak penyidik Polres Kubar.

Atas kegigihannya itulah, ke 4 warganya yang berada di rumah tahanan Polres Kubar bisa bertemu kembali dengan keluarganya di rumah.

Petinggi kampung Bentas Abet Nego menyebut, di bebaskannya ke 4 orang itu bukanlah tanpa alasan, hal itu tentu merujuk atas kesepakatan bersama semua pihak.

"Kami atas nama Pemerintah kampung Bentas dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada rekan-rekan penyidik Polres Kubar yang telah memberi ruang untuk dilakukannya mediasi damai antara kami dan PT ARI terkait 4 orang yang di tahan Polres Kubar atas tuduhan melakukan pencurian buah Kelapa Sawit di lokasi perkebunan PT ARI, " kata Abet Nego kepada media ini usai mediasi di ruang Kasat Reskrim Polres Kubar. Kamis (07/09/2023) siang.
Tak hanya itu, Abet juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pihak manajemen PT Kutai Agro Lestari (KAL) dan PT ARI.

"Juga kami ucapkan terimakasih kepada manajemen PT KAL dan PT ARI yang telah bekerjasama dengan kami. Semoga kemitraan ini bukan hanya selesai sampai disini, tetapi juga dalam hal plasma yang merupakan hak masyarakat petani plasma yang masih belum terealisasi hingga saat ini, " pungkas petinggi kampung Bentas Abet Nego.
Proses mediasi damai antara petinggi kampung Bentas Abet Nego dan PT ARI terkait 4 orang warga yang ditahan Polres Kutai Barat berjalan aman dan lancar.

Selain di bebaskannya ke 4 orang dari tahanan Polres Kubar, juga satu unit mobil pickup yang merupakan barang bukti (BB) ikut di serahkan kepada pemiliknya.

Wartawan : Sukawati S.
Editor : Wafa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"