Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 19 Mei 2022

Lemahnya Pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Terhadap Pembangunan Jalan Daerah Yang Menghubungkan Dua Desa, Jadi Gunjingan Warga


Nganjuk, SNN.com - Pembangunan aspal jalan daerah yang terletak di Dusun Getas, Desa Getas kecamatan Tanjung Anom Kabupaten Nganjuk yang dimulai sejak tahun 2020 lalu belum ada satu bulan sudah rusak parah (19/05/22).

Jalan daerah yang menghubungkan antara Desa Getas dan Kepanjen sepanjang 1 kilometer rusak parah karena tidak ada perawatan dan kurangnya pengawasan dari Dinas terkait terhadap para pemborong yang terkesan memanfaatkan demi keuntungan pribadi.

Ketua paguyuban RT/RW Desa Getas, Wardi ketika dikonfirmasi awak media membenarkan dan sangat kecewa karena belum satu bulan aspal jalan yang baru dibangun sudah hancur dan pengerjaan terkesan asal asalan, saya bingung gak tahu harus mengadu kemana karena pekerjaan yang seharusnya ada masa perawatan sampai sekarang tak ada pengawasan sama sekali dari dinas terkait.

" saya juga mengetahui tentang jalannya pembangunan pengaspalan jalan yang menghubungkan antara Desa Getas dan Desa Kepanjen tersebut tanpa ada papan proyek dan belum satu bulan sudah rusak dan banyak lubang yang tentu saja sangat membahayakan para pengendara yang lewat," ungkap Yanto warga Desa Getas.


Rusaknya jalan yang dikeluhkan warga Desa Getas Kecamatan Tanjung Anom Kabupaten Nganjuk, harus cepat di tanggapi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk sebelum warga mengadu ke Dewan Pimpinan Rakyat Kabupaten Nganjuk.

Warga Getas berharap cepat ada tindakan dari dinas terkait mengingat jalan tersebut sangat dibutuhkan sebagai akses tercepat kalau mau ke Nganjuk dan jalan tersebut sangat mempengaruhi harga jual tanah sawah yang ada dilokasi.

Reporter : Widodo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"