Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 08 November 2022

BLT Desa Waria Tahun 2021 Diduga Disalahgunakan


Kepulauan Aru, SNN.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Waria Kecamatan Aru Utara Timur Batuley, Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2021 diduga disalahgunakan. Dugaan penyalahgunaan BLT tersebut, berdampak pada laporan pertanggungjawaban ADD / DD tahun anggaran 2021 belum disampaikan oleh Kepala Desa, Safe Mangar sampai sekarang. 

Salah satu sumber yang menolak namanya disebut mengungkapkan, bahwa proses realisasi BLT untuk penerima BLT tahun anggaran 2021 diterima bervariasi. Ada yang menerima hanya 1 bulan, 2 bulan 3 bulan bahkan ada yang sudah lunas. Jumlah penerima BLT didesa Waria, kata sumber, ada sebanyak 78 orang dan yang sudah lunas hanya kurang lebih 10 orang. 

“Di Desa Waria, jumlah penerima BLT itu ada sekitar 78 orang penerima, dari jumlah itu yang sudah lunas hanya kurang lebih 10 orang penerima”. Ungkapnya.

Sumber menyebutkan, berdasarkan surat pengaduan masyarakat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waria, maka Kepala Desa Waria, Safe Mangar telah menyatakan kesediaannya untuk membayar BLT yang belum diterima oleh masyarakat dengan pernyataan yang ditandatangani dihadapan pihak Kepolisian Kepulauan Aru, namun hingga saat ini, belum seluruhnya menerima BLT dimaksud. 

Sejumlah Desa di Kabupaten Kepulauan Aru, diketahui menyalahgunakan Bantuan Langsung Tunai yang dianggarkan dari tahun 2020 sampai sekarang. Dan selain Desa Waria yang diungkap diatas, salah satu Desa di Kecamatan Aru Selatan, yaitu Desa Lor-Lor juga di duga kepala Desa Menyalahgunakan BLT tahun 2020. Terhadap dugaan ini, masyarakat sudah menyampaikan laporan pengaduan kepihak Kepolisian Kepulauan Aru sejak Nopember 2021, namun belum ditindak lanjuti sampai sekarang. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"