Lamongan, SNN.com - Salah satu oknum perangkat desa Kedungpring yang berinisial Y-G sempat viral tertangkap basah masuk perumahan GKB ( Graha Kedungpring Baru) bersama Istri D resmi di copot dari jabatan Kasun Desa Kedungpring Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan, Jumat (18/11/2022).
Sebelumnya, Kepala Desa Kedungpring Joko Vitono, saat dimintai keterangan oleh awak media beberapa hari yang lalu menjelaskan, dalam perkara ini kami mengikuti peraturan dan perundangan yang ada, jika dalam hal ini memang terbukti bersalah konsekwensinya harus bisa diterima dengan lapang dada.
Namun, jika tak terbukti kami berharap masyarakat tenang dan kondusif agar tak mengganggu keberlangsungan pembangunan yang ada di Desa Kedungpring ini.
Ditambahkan Joko Vitono, kami tidak bisa memutuskan untuk mencopot perangkat kami serta merta, harus melalui tahapan-tahapan, serta alur yang harus kami lalui. “Kita nunggu besok sampai hari Jum’at tanggal 18 November 2022,” tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar