Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 12 Desember 2022

Fraksi K K S Kembali Mendesak Pemda Aru Secepatnya Membayar TPP ASN


Kepulauan Aru, SNN.com - Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kepulauan Aru, belum menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sejak Uang Makan dihapus di tahun 2020 sampai sekarang. kondisi ini tentu berdampak pada penurunan tingkat kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh PNS agar TPP harus dibayar namun masih terhambat. Upaya yang dilakukan adalah para PNS melakukan Aksi Damai dan menyampaikan tuntutan agar hak mereka harus dibayar.

Disebutkan dalam Aksi Demo yang dilakukan beberapa waktu lalu, bahwa terkait dengan proses penyaluran TPP perlu ada kejelasan karena sudah 3 tahun TPP PNS belum terealisasi sampai sekarang. 

Johan Karam sebagai Kordinator Lapangan waktu itu, menjelaskan bahwa TPP PNS sudah dijanjikan oleh Bupati Aru sejak tahun 2017, namun dalam waktu yang panjang realisasi TPP tidak pernah terjadi. 

Setelah tahun 2020, katanya, ada kebijakan untuk perubahan anggaran dengan menghilangkan Uang Makan dengan Rekomendasi KPK dalam bentuk kebijakan penyaluran TPP sejak tahun 2020, namun tidak pernah realisasi sampai sekarang. 

Terkait dengan TPP PNS yang belum terealisasi, Fraksi Keadilan Karya Sejahtera, DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, mendesak Pemerintah Daerah untuk secepatnya membayaran TPP dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru. Desakan ini disampaikan dalam rapat paripurna, penyampaian kata Akhir Fraksi DPRD terhadap pembahasan Ranperda APBD tahun 2023.

“Fraksi Keadilan Karya Sejahtera mendesak Pemerintah Daerah untuk secepatnya membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau sebutan lain kepada ASN dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru. Tulisnya dalam Kata Akhir Fraksi. (Moses)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"