Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 25 Januari 2023

Pentingnya Menjaga Silaturohim Kerukunan Umat Beragama, Memahami serta Patuhi Hukum di NKRI

Jakarta, SNN.com - Stafsus hukum ham RI & stafsus Ekonomi Badan Advokasi Indonesia DPP DPD DPC Nasional H. HENDI E SE.AK.SH.MH mengatakan pentingnya menjaga silaturohim kerukunan umat beragama, memahami dan patuhi hukum di NKRI ini.

Mengenai kebebasan beragama beribadah serta menurut kepercayaan masing masing memiliki hak kebebasan beribadah di jamin oleh kontitusi kita oleh undang udang dasar 1945 pasal 29 ayat 2 ( di jamin oleh konsitusi jangan sampai kontitusi itu kalah oleh kesepakatan orang yang propokator yang merugikan persatuan dan kerukunan ) ( kontitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan orang yang tidak bertanggung jawab yang merugikan kerukunan umat beragama ). Harus patuh dan taat hukum tidak boleh menahan dan menghalangi pembangunan fasilitas mesjid dan Geraja serta mushola atau tempat ibadah yang lainya warga negara yang baik harus patuh dan taat hukum yang sudah di tetapkan konsitusi.

Menghalang halangi atau menghambat sudah sangat jelas terang terangan melawan hukum sanksi pidana tentu ada Sesuai pasal Pasal 221 KUHP adalah pasal dalam Kitab Undang-undang Pidana (KUHP) yang mengatur hukum tentang suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum. 

Upaya menghalang-halangi proses hukum juga disebut dengan istilah Obstruction of Justice.. Pasal 246 UU 1/2023, menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan
Provokator bisa dipidana jika apa yang ia ucapkan mengandung muatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut adalah beberapa pasal yang dapat menjerat pelaku provokasi terkait larangan penghasutan dan larangan tertentu: Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
 
Menurut stafsus Hukum Ham RI & stafsus Ekonomi H.Hendi.E.SE.AK.SH.MH, Maka dari itu pentingnya Pendidikan SDM sangat vital. Tanpa pendidikan yang benar dan tepat, maka gen muda, penerus bangsa bisa malah jadi perusak dan anarkhis, bukanya jadi faktor demografi positif kontribusinya nanti...tetapi malah bisa jadi destruktif...kalau "salah asuh dan salah didikannya !".

Jangan sampai ya...perlu pembenahan dan disiplin ketat oleh Negara, Kemendikbud dan Organisasi sosial yang proaktif dalam pendidikan anak bangsa untuk masa depan penerus NKRI serta masa depan Anak Bangsa ini perlu di tatar dengan hal hal positi supaya kedepan nanti mereka bisa menerangi dari kegelapan untuk yang akan datang dan masa depan kelak.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"