Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 06 April 2023

Diduga, Pegawai SPBU 53.623.29 Semanding Tuban Melakukan Pungli Ke Tengkulak BBM Pertalite

Tuban, SNN.com - Berdalih tidak meminta, tapi di beri sukarela, operator Pom bensin SPBU 53.623.29 Semanding Tuban, dalam melayani pembeli BBM jenis pertalite, telah menarik biaya setiap Jurigen nya sebesar 2000 rupiah untuk menambah penghasilan dari gaji yang di terima. 

Hal ini di buktikan saat awak media turun kelapangan, dan mengetahui ada beberapa orang membawa rengkek membeli BBM jenis pertalite menggunakan Jurigen plastik, bahkan tampak berkali kali kembali, meskipun ditarik dengan anggaran tiap jurigen 30 liter di kenai biaya tambahan dua ribu rupiah.

Seperti yang disampaikan Guntur (57) warga dusun Krajan Semanding saat di konfirmasi Oleh tim Awak media menyampaikan, ini kita gunakan untuk berjualan lagi mas’ dan setiap Jurigen saya dan teman-teman perengkek semua di mintai anggaran sebesar 2000 rupiah, dan perhari khusus saya pribadi bisa ambil sekitar 5-6 Jurigen, "kata Guntur.

Kalau teman yang lain, saya tidak tahu Mas berapa jumlah Jurigennya, biasanya Kalau saya Sendiri ambil 2 kali dalam sehari, bahkan yang lain ada yang lebih, ungkapnya.

Karena rasa kurang percaya, akhirnya perengkek dengan awak media di ajak ke Pom bensin SPBU 53.623.29 Semanding, guna mengklarifikasi terhadap operator, dan saat di tanyakan kepada operator, ternyata hal itu benar adanya, bahkan hal tersebut sudah atas sepengetahuan mandor Agus ambon.

Guna penyeimbang berita, awak media berusaha komunikasi Langsung lewat sambungan seluler Whatsaap dengan saudara Agus ambon dan bahkan sampai perhari ini Agus ambon selaku mandor tidak ada respon.

Hal ini sangat di sayangkan, dimana pemerintah sudah berusaha membantu untuk memberikan subsidi kepada masyarakat terkait BBM, Tetapi petugas Pom bensin malah berulah menggunakan kesempatan tersebut guna memperkaya diri sendiri, bahkan lebih mirisnya lagi, dimana terkait aturan pembelian yang menggunakan Jurigen plastik yang tidak boleh, Tapi masih saja tetap berani dilanggar.

Reporter : Tim/red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"