Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 13 Mei 2023

Bupati Minta PD di Lingkup Pemkab Kutim Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Kutai Timur, SNN.com – Meski mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, namun BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada enam pemerintah daerah yang mendapatkan Opini WTP tersebut. Enam Pemda itu, diantaranya Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Kota Bontang, Pemerintah Kabupaten Berau, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. 
 
Rekomendasi BPK tersebut atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel. Untuk Pemkab Kutim sendiri ada 36 rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kaltim. 

Menindaklanjuti itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku langsung memberikan perintah kepada semua aparaturnya atau Perangkat Daerah (PD) Kutim untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ditemukan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK Perwakilan Kaltim itu. 

“Untuk formalnya, surat nanti akan saya keluarkan mungkin melalui Sekda. Kemudian kepada semua Perangkat Daerah (PD). Alhamdulillah, setelah kita sampaikan, BPK paham apa yang kita sampaikan itu masih ditingkatkan kewajaran,” ungkap Ardiansyah Sulaiman ditemui usai mengikuti acara Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 pada enam Pemerintah Daerah atau entitas, di Auditorium, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Rabu (10/5/2023). 

Ditambahkan Ardiansyah Sulaiman, Pemkab Kutim menyusun Action Plan (Rencana Aksi) yang akan dilaksanakan. Dari rencana aksi tersebut akan menjadi patokan agar apa yang menjadi rekomendasi BPK segera diselesaikan dengan baik. 

 “Saya minta secepatnya, tidak menunggu lagi 60 hari. Mudah-mudahan setelah ini segera ditindak lanjuti action plan tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah Sulaiman juga berterima kasih kepada semua Perangkat Daerah (PD) di Lingkup Pemkab Kutim, yang telah bekerja keras dalam menyusun Laporan Keuangan dengan cukup baik. Sehingga bisa mendapatkan WTP dari BPK.

“Sehingga BPK memahami dan melihat tingkat kewajaranya cukup signifikan. Terima kasih, karena ini hasil semua kerja dari teman teman yang ada ditingkat PD ini. Utamanya  BPKAD, Inspektorat yang memang terus mengawal kegiatan ini, sampai kepada hari ini kita selesai,” ucapnya. 

Senada, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang bersyukur atas WTP yang didapatkan Pemkab Kutim atas LKPD Tahun Anggaran 2022 itu. 

“Alhamdulillah, hari ini kita mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Setelah dua tahun berturut-turut mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kita sudah berubah, apa yang menjadi PR kita apa yang menjadi kendala ditahun lalu kita sudah selesaikan itu,” ucap Kasmidi dengan penuh bangga. 

Walaupun mendapatkan 21 penemuan dan 36 rekomendasi, tetapi bukan material. Artinya masih dalam kewajaran. Ia pun berharap semua PD yang ada hubungan dengan rekomendasi tersebut agar segera menyelesaikan dengan action plan (rencana aksi) yang telah disusun. 

“Sehingga tidak harus menunggu 60 hari secara aturan. Tapi sudah kita laksanakan seperti yang disampaikan bapak Bupati tadi. Itu harapan kita. Dan ucapan terima kasih kepada semua kepala SKPD dan para pejabat di lingkup Pemkab Kutim, yang sudah bahu membahu menyelesaikan persoalan. Terima kasih yang sudah pro aktif datang ke BPK untuk menyelesaikan semua yang menjadi temuan-temuan di lapangan,” tutupnya. (Aria Rusdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"