Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 24 Juni 2022

KPK RI Minta Pemda Kubar menyerahkan Dokumen. Wahyudi : 1 Triliun Lebih Di 4 Proyek & Proyek Lainnya Hampir 1,2 Triliun Dan Itu Tidak Ada Manfaatnya Bagi Masyarakat Samasekali

Audiensi Tim KPK bersama pimpinan DPRD Kubar di ruang rapat Komisi

Kutai Barat, SNN.com - Kedatangan rombongan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kutai Barat (Kubar) dipimpin langsung Wahyudi Ketua Satgas 1 Bidang Pencegahan Direktorat IV Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi bersama 4 orang lainnya tiba di Kubar dan langsung bertemu dengan Bupati Kutai Barat Fx. Yapan SH.

Dalam pertemuan tim KPK RI dengan sejumlah pimpinan DPRD dan seluruh anggota diruang rapat Komisi DPRD Kubar yang bertajuk : Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat, Selasa (21/06/2022).

Kedatangan tim KPK RI di Kubar bukanlah dadakan, tapi sepekan sebelumnya KPK RI telah bersurat  kepada ketua DPRD Kubar.
Saat audiensi bersama anggota DPRD Kubar, Ketua Satgas 1 Bidang Pencegahan Direktorat IV Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi menyebutkan. “Harapan kami khususnya bapak dan ibu yang memiliki fungsi pengawasan disini kami ingin memastikan bahwa PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) yang sudah dilakukan di kabupaten Kutai Barat itu benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan golongan apalagi Partai,” Tegas Wahyudi.
.
Wahyudi, Bagian Koordinasi dan Supervisi pada KPK RI

Ia mengaku kalau pihaknya telah ditugaskan oleh pimpinannya. “Kami secara khusus ditugaskan pimpinan kesini untuk mengecek terkait dengan 4 proyek mulai dari jembatan (Aji Tulur Jejangkat - ATJ Melak – Mook Manor Bultn), jalan Bung Karno kemudian Dermaga dan Kristian Center, kami harus menyampaikan karena ini sudah menjadi komoditas politik yang ga enak dan kami hitung-hitung kalau tidak salah kurang lebih 1 Triliun lebih di 4 proyek itu belum lagi di proyek-proyek yang lain ternyata hampir 1,2 Triliun dan itu tidak ada manfaatnya bagi masyarakat samasekali,” Sambungnya.

“Bagi kami ada dua pendekatan, kalau saya dari sisi pencegahan kami diberikan arahan oleh pimpinan bagaimana agar ke 4 aset itu bisa dimanfaatkan tetapi catatannya kalau aset tersebut itu dimanfaatkan kami harus mendapatkan semua dokumennya dari awal, mulai dari KAK, DED semuanya kami harus dapatkan termasuk juga terkait dengan kontrak-kontraknya dan sebagainya untuk kami pasilitasi ke penegak hukum untuk mendapatkan legal opinion. Tetapi kalau kami tidak mendapatkan dokumen atau data tersebut nanti pak Aprizal dibagian penindakan yang akan bergerak karena bagaimanapun disitu ada Uang Negara yang sudah keluar dan semua harus ada tanggungjawabnya. 

“Dan terus terang bapak dan ibu (Anggota DPRD Kubar) kami juga meminta tanggungjawab bapak dan ibu sebagai mitra eksekutif khususnya dipengawasan karena jelas-jelas ini kalau tidak salah ada beberapa potensi terutama kontrak Multiyers kalau tidak salah dan itu kenapa bisa lolos, saya ga tau apakah bapak dan ibu dulu disitu atau tidak, tetapi ini menjadi catatan kita bersama tapi masih ada sebenarnya potensi untuk bisa dimanfaatkan tapi tergantung nanti pemerintah daerah, anggota dewan bagaimana menyikapi hal tersebut,” Ujar Wahyudi.

Dikonfirmai SNN.com usai tim KPK RI audiensi dengan anggota dewan. Ia mengaku kedatangan tim KPK ke Kubar dalam rangka supervisi program pemberantasan KKN sekaligus mengecek secara langsung sejumlah proyek yang terindikasi mangkrak.
“Tujuannya kesini kita sedang monitoring terkait dengan tata kelola pemerintah di kabupaten kutai Barat salah satu fokusnya terkait dengan informasi ada potensi aset di Kubar yang potensinya mangkrak atau belum di fungsikan sampai dengan saat ini dari dibangun.

"Nah kita mau melakukan pendalaman dari sisi pencegahannya kira-kira apakah aset itu kedepannya bisa di fungsikan atau dimanfaatkan tapi tentu saja perlu persyaratan-persyaratan, misalkan kita perlu mempelajari dulu dokumen awalnya termasuk juga kita harus memastikan nanti pendapat hukum dari aparat penegak hukum (APH) apakah nanti bisa dimanfaatkan atau di fungsikan atau diteruskan tahapan pembangunannya," Sambungnya.

Lebih lanjut," Kalau memang bisa dimanfaatkan kedepannya, harapannya tentu nanti ada profit pendampingan tapi tentu saja untuk proses itu ada tahapannya. Kami untuk saat ini memang  fokus pada proses pencegahan agar asset itu kedepan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kan kita hari ini rangkaian juga kita nanti mau melihat lokasi juga mau ke jembatan ATJ melihat kondisinya jadi biar kita punya gambaran untuk itu. Mengenai
mekanisme yang lain nanti kita lihat sejauhmana nanti data/dokumen yang kita bisa dapatkan," ucap Wahyudi.

Gedung KPK RI

Dikonfirmasi SNN.com dengan pencegahan-pencegahan ini apakah ditiadakan penindakannya pak? Tanya wartawan.
“Ya enggak donk jawab Wahyudi. Tapi kan begini, terkait dengan strategi pemberantasan korupsi kan tidak hanya di fokuskan pada penindakan kami ada Trisula strategi," Jelas Wahyudi.

Ada tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan di Indonesia, biasa KPK menyebutnya: Trisula Pemberantasan Korupsi.
Trisula lebih dikenal dengan benda yang memiliki tiga ujung tajam, Trisula Pemberantasan Korupsi memiliki tiga strategi utama, yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.

"Pemberantasan korupsi pendidikan, pencegahan dan penindakan jadi kita oftimalkan dulu. Sebenarnya kan begini kalau kita bisa cegah potensi atau manfaatnya itu jauh lebih besar dibandingkan dengan penindakan, kalau penindakan kan pengembalian keuangan negara juga kecil biaya pengeluaran juga besar, nah ini kalau bisa kita lakukan upaya-upaya pencegahan kedepan harapannya keuangan negara yang bisa diselamatkan jauh lebih besar,” Ujar Wahyudi.

Terkait Jembatan ATJ Kubar, alasan pemerintah selalu dokumen yang hilang nah apa rekomendasi dari KPK? Tanya awak media.
“Yah kita minta ke pemerintah daerah untuk se oftimal mungkin menyediakan data-data itu ya kita lihat nanti besok kita tunggu komitmen dari pemerintah daerah apakah bisa menyediakan dokumen-dokumen itu atau tidak,”Tegasnya.

Artinya kalau dukumen itu tidak bisa disediakan oleh pemerintah dalam waktu dekat apa langkah selanjutnya? tanya wartawan kembali.
“Ya kita nanti akan pelajari lebih lanjut kemungkinan-kemungkinannya seperti apa, saya tidak bisa menjawab atau memastikan disini seperti apa karena ini perlu analisa, perlu pendalaman yang lebih lanjut lagi,” Sebut Wahyudi.

Secara terpisah. Ketua DPD LSM Fakta Kutai Barat Hertin Armansyah akrab disapa Hertin terkait kedatangan tim KPK RI di Kutai Barat ia menyebutkan.
“Kami telah melakukan pengaduan ke KPK RI terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi seperti dugaan Tipikor Keuangan Daerah/Negara TA-2020 dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 7,919 Milyar, kemudian dugaan Tindak Pidana Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di pemerintah kabupaten Kutai Barat TA-2020 bernilai 22,950 Milyar dan Dugaan Tipikor APBD Kutai Barat TA-2020 sejumlah 3,413 Milyar serta dugaan Tipikor dana penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Witeltram TA-2020 senilai Rp. 1,240 Milyar sesuai dengan tanda terima dari KPK RI yang kami terima, dengan tembusan surat kami sampaikan ke Presiden RI dan Menkopolhukam RI," Pungkas Hertin.

Terkait laporan LSM Fakta Kutai Barat ke KPK RI tanya SNN.com. Wahyudi menyebutkan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan itu.
“Terus terang saya belum mendapatkan informasi itu ya, saya belum berani berkomentar karena kami belum mendapatkan pelaporan-pelaporan itu, kami fokusnya untuk saat ini memang terkait dengan Monitoring Center For Prevention (MCP) (sebagai instrument Pemberantasan Korupsi – Red), nanti teman-teman bisalah ke pemda dan juga terkait dengan penyusunan proses perencanaan pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2023 ditambah terkait dengan 4 (empat) asset itu, yang selebihnya saya belum mau berkomentar karena saya belum mendapat data-datanya,” Kata Wahyudi.

Hertin juga terus membongkar data yang ia miliki dan membeberkan kepada SNN.com terkait belanja yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Kutai Barat TA-2021 yaitu rehab gedung DPRD Kutai Barat nama paket : Rehab Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kutai Barat pagu dana Rp 2,65 Milyar, nilai kontrak 2.097 Milyar dengan pemenang Agra Bintoen Grup. Sedangkan pada TA-2018 jelas Hertin. Nama paket : Rehab Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Kutai Barat pagu dana Rp 526 Juta lebih nilai kontrak Rp 519 Juta lebih dan pemenang CV Pioner Maleo Mandiri,” Pungkas Hertin.

Bagian Koordinasi dan Supervisi pada KPK RI mengatakan dihadapan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kutai Barat saat audiensi berlangsung Wahyudi menyebutkan.
“Hemat saya bapak dan ibu, dan saat ini saya juga tidak bisa memastikan apakah perlu semuanya legal opion dan sebagainya itu, kami perlu dokumennya itu kembali lagi kami perlu dokumennya itu ulang Wahyudi. Kalau semuanya sudah jelas terpampang pasti semuanya bisa. Ini bermasalah ini tidak, ini bisa dilanjutkan ini tidak, ini bisa dimanfaatkan difungsikan atau tidak semuanya pasti akan jelas," ujarnya.

Ia juga mengaku sependapat dengan ketua, wakil ketua dan seluruh anggota. Dokumen itu kan memiliki retensi ada regulasinya juga kalau tidak salah minimal 10 tahun, nah inikan ada masalah sebelum 10 tahun dokumen itu sudah gak ada nah ini ada potensi masalah lagi kenapa? Dan itu kan duit bukan duit sedikit pak ujar nya kepada wakil rakyat.

Ia pun membuat perumpamaan. Kalau kwitansi bapak makan di Sate atau dimana itu mungkin hilang itu wajar gitu ya, tapi ini duit triliunan gitu kalau ga ada itu saya koq bingung pak memang disini pernah kebakaran tanya Wahyudi?, pernah banjir Bandeng? atau pernah kejadian luar biasa ada enggak? tanya Wahyudi.

"Atau disini ada kekhususan, misalkan disini Tuyul itu ngambilnya dokumen pak bukan uang? Disambut tawa para anggota dewan.
Lanjut Wahyudi. Kalau memang ada kejadian luar biasa kita maklum pak sebut Wahyudi. Tapi Kalo ini tidak ada kejadian luar biasa kita perlu pertanyakan,” Pungkas Wahyudi Ketua Satgas 1 Bidang Pencegahan Direktorat IV Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"